Google Bayar Rp 1,5 T Dua Eksekutif yang Terlibat Pelecehan

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 12 Maret 2019 16:12 WIB

Ilustrasi mesin pencari Google. (www.j-26.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Google dikabarkan memberikan pesangon sebanyak 105 juta dolar AS atau hampir Rp 1,5 Triliun kepada Andy Rubin dan Amit Singhal setelah mereka dituduh melakukan pelecehan seksual di perusahaan tersebut, demikian dilaporkan The Wall Streets Journal.

Sebelumnya, The New York Times menulis bahwa Google membayar 90 juta dolar AS atau Rp 1,2 triliun kepada Rubin dan membayar 15 juta dolar AS atau Rp 200 miliar kepada Singhal.

Sebuah gugatan, yang diajukan oleh pemegang saham James Martin, mengkonfirmasi bahwa dewan direksi menyetujui pesangon $ 90 juta untuk Rubin "sebagai hadiah perpisahan".

Namun James Martin tidak mengatakan alasan sebenarnya pengunduran diri Rubin karena kasus pelecehan seksual di Google.

Gugatan itu juga dilayangkan pada kasus Singhal. Ia yang secara diam-diam mengundurkan diri dari Google pada 2016 setelah kasus pelecehan seksual tersebut mencuat. Bahkan Singhal juga dibayar jutaan dalam bentuk pesangon.

Gugatan itu mengungkapkan bahwa pihak Google setuju untuk membayar $ 45 juta atau sekitar Rp 640 miliar untuk Singhal, tetapi akhirnya membayar hanya $ 15 juta atau sekitar Rp 200 Miliar karena ia meninggalkan Google untuk bekerja di perusahaan saingan.

Google awalnya setuju untuk membayar uang tahunan Singhal sebesar $ 15 juta, yang harus dibayar 12 bulan dan kemudian 24 bulan setelah dia keluar. Google pun menawarkan maksimum tambahan $ 15 juta untuk dibayarkan 36 bulan setelah Singhal keluar, dengan syarat ia tidak bekerja di perusahaan saingan.

Singhal dapat dengan mudah menemukan pekerjaan baru karena dewan direksi menutupi alasan pengunduran diri Singhal. Sebelumnya, Singhal adalah Senior Vice President.

Singhal bergabung dengan Uber pada Januari 2017. Sebulan kemudian, CEO Travis Kalanick meminta Singhal mengundurkan diri setelah mengetahui bahwa Singhal tidak mengungkapkan penyelidikan pelecehan seksual di Google.

Rubin, yang meninggalkan Google pada Oktober 2014, bergabung dengan perusahaan itu pada 2005 sebagai Senior Vice President mobile and digital content.

Dia adalah Kepala Divisi Robotika Google ketika klaim pelecehan seksual dituduhkan terhadapnya oleh seorang karyawan. Penyelidikan Google menunjukkan bahwa klaim tersebut benar.

Pada November 2018, Google mengungkapkan bahwa 48 orang telah diberhentikan karena pelecehan seksual, termasuk 13 manajer senior dan level yang lebih tinggi.

Pada saat itu, Google mengatakan tidak satu pun dari orang-orang itu yang menerima pesangon saat keluar.

Juru bicara Google mengatakan akan ada konsekuensi serius bagi siapa saja yang berperilaku tidak pantas di Google. "Dalam beberapa tahun terakhir, kami telah membuat banyak perubahan di tempat kerja kami dan mengambil tindakan tegas pada perilaku yang tidak pantas oleh orang-orang di posisi otoritas," kata Google.

NABILA HANUM | TECHCRUNCH | IBTIMES

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

13 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

14 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

15 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

43 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

47 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

48 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

49 hari lalu

Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.

Baca Selengkapnya

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

49 hari lalu

Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati

Baca Selengkapnya

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

49 hari lalu

Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.

Baca Selengkapnya