Atasi Misinformasi, WhatsApp Gandeng Mafindo dan ICT Watch

Minggu, 7 April 2019 16:00 WIB

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Pemilu di Indonesia, WhatsApp dan pemeriksa fakta pihak ketiga Mafindo dan ICT Watch, meluncurkan saluran telepon yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan misinformasi. Hal tersebut dilakukan untuk membantu membangun arsip data Mafindo tentang penyebaran misinformasi.

Baca: WhatsApp Business untuk iOS Kini Tersedia Secara Global
Baca: Pengguna WhatsApp Kini Bisa Menolak Ketika Diundang Masuk Grup

"Kami peduli dengan keamanan Pemilu di Indonesia dan kami senang bisa bekerja sama dengan Mafindo dan ICT Watch untuk membantu mereka mempelajari dan memberantas misinformasi," ujar Juru Bicara WhatsApp baru-baru ini. "Kami mendorong para pengguna untuk berpartisipasi menanggulangi hoaks, baik sebelum maupun sesudah Pemilu."

Masyarakat dapat mengirimkan teks, foto, video, atau audio yang memiliki potensi misinformasi kepada Mafindo di nomor +62 855-7467-6701. Pesan-pesan ini akan dilindungi oleh enkripsi end-to-end dan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp.

Kerja sama ini untuk memberikan solusi bisnis yang memampukan mereka untuk menerima pesan dalam jumlah besar. Sementara dengan ICT Watch untuk mendukung edukasi tentang misinformasi melalui program pelatihan Literasi Digital di 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.

Advertising
Advertising

"Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp," kata pihak WhatsApp.

Tantangan dari misinformasi yang viral membutuhkan kolaborasi antara perusahaan teknologi dan masyarakat. Upaya ini berkontribusi untuk menjaga keamanan selama Pemilu dengan memastikan bahwa misinformasi tidak akan terdistribusi.

"Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerja sama kuat untuk menanggulanginya. Kami meminta seluruh pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoaks ke nomor +62 855-7467-6701, sehingga kami dapat melakukan verifikasi dan menambahkannya ke arsip pendataan kami," tutur Presidium Mafindo, Harry Sufehmi.

Program Coordinator, ICT Watch, Indriyanto Banyumurti menyambut baik komitmen WhatsApp untuk tidak hanya mengatasi misinformasi menjelang Pemilu. "Tapi juga membuat program pelatihan dan interaksi kreatif melalui stiker untuk membantu masyarakat Indonesia dalam jangka panjang," kata Indriyanto.

Kerja sama tersebut dibangun berdasarkan komitmen yang telah dibuat WhatsApp menjelang Pemilu. Termasuk membangun kesadaran publik melalui iklan di radio, media online, dan di fasilitas umum bulan lalu untuk membantu orang mengidentifikasi dan menghentikan penyebaran informasi yang berbahaya.

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

1 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

1 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

2 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

5 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

7 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

12 hari lalu

2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat

Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

12 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya