Alkohol Fermentasi Obat Darurat Keracunan Miras Oplosan, Kok Bisa
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Yudono Yanuar
Jumat, 12 April 2019 09:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keracunan minuman keras atau miras oplosan masih menjadi masalah kesehatan tahunan dan silent killer di Indonesia. Namun sebelum dilarikan ke rumah sakit, ada tindakan darurat yang bisa mengurangi efek fatal peminumnya, yaitu dengan memberikan alkohol berfermentasi.
Korban Tewas Sudah 8 Orang, Miras Oplosan Masih Beredar di Bekasi
Keracunan miras diatasi dengan minuman berakohol? "Justru obatnya itu," kata Lucky Saputra, Spesialis Kedokteran Jiwa dan psikiater konsultan di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung
“Kita bisa berikan alkohol yang berfermentasi, seperti wine, bir, supaya sifat racunnya berkurang,” kata Lucky Saputra, Kamis, 11 April 2019.
Ia mengatakan, sering terjadi keterlambatan dalam kasus penanganan peminum miras oplosan. Sebab biasanya kata Lucky, dalam delapan jam pertama pasien terkesan masih dalam kondisi baik.
Setelah muncul gejala keracunan, peminum miras oplosan baru dibawa ke rumah sakit. “Padahal itu sudah terlambat karena racunnya masuk ke dalam tubuh,” ujarnya. Racun yang masuk itu berasal dari alkohol miras.
Di dalam racikan miras oplosan selain mengandung etanol juga methanol (CH3 OH). Ketika diminum dan masuk ke dalam tubuh, methanol akan diubah menjadi formic acid atau asam format dan sebagainya, mirip dengan formalin yang sangat beracun pada tubuh.
Menurut Lucky, miras oplosan menggunakan alkohol kimiawi berkadar 70 persen. Biasanya dicampur minuman perasa lainnya. Cairan alkohol 70 persen itu buatan pabrik, dan aman selama tidak ditenggak.
“Sangat beracun ketika diminum dan dapat rusak semua organ seperti lever juga otak hingga kebutaan,” kata dia. Dampak umumnya bagi peminum miras oplosan yang keracunan itu seperti cacat hingga kematian.
Berbeda dengan minuman alkohol fermentasi seperti bir, wine, sake, atau soju bir Korea, yang berbeda komposisi kimianya. Minuman seperti itu kata Lucky yang bisa menjadi obat darurat. “Penawar racunnya alkohol fermentasi, biasanya alkohol minuman cairan lebih cepat diserapnya,” ujar dia.
Takarannya sesuai kadar alkohol miras oplosan yang diminum. Misalnya berkadar 40 persen, perlu puluhan liter bir yang mengandung alkohol 5 persen. Tindakan berikutnya melarikan pasien ke rumah sakit.
Penanggulangan pertama petugas medis bagi korban keracunan miras oplosan yaitu memberikan Bicarbonat tablet. Obat itu menurut Lucky biasa digunakan masyarakat untuk kasus keracunan jengkol. Juga dengan antidotum berupa alkohol fermentasi, atau vitamin asam folat. “Bisa juga cuci darah,” katanya.
Pada 2018 lebih dari 500 orang dilaporkan meninggal setelah minum miras oplosan yang mengandung metanol dalam jumlah fatal. Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa RSHS Bandung kini tengah mendidik secara menyeluruh tentang menajemen keracunan metanol bagi dokter spesialis, dokter umum, perawat, juga mahasiswa kedokteran.