Majelis Wali Amanat Unpad Ulang Proses Pemilihan Rektor
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Minggu, 14 April 2019 08:01 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Rapat pleno Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran (MWA Unpad) memutuskan untuk mengulang proses pemilihan rektor baru periode 2019-2024. Selama sembilan bulan ini sejak Agustus 2018 prosesnya terkatung-katung meskipun sudah ada tiga orang kandidat hasil pilihan MWA untuk ditetapkan.
Baca: Lulus SNMPTN 2019 di Unpad, Ini Proses Berikutnya
“Kami sepakat melaksanakan Pilrek sesuai surat Menristekdikti tanggal 10 April,” kata Ketua MWA Unpad Rudiantara seusai rapat di Gedung Rektorat lama Unpad Bandung, Sabtu, 13 April 2019.
Surat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir itu menjadi kunci dan acuan MWA Unpad untuk sengkarut pemilihan rektor baru. Dalam salinan surat itu yang diperoleh Tempo, Menristekdikti meminta MWA Unpad mengubah peraturan yang dibuatnya yaitu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. “Kalau Menristekdikti minta perubahan aturan kita lakukan,” kata Rudiantara.
Permintaan kedua Menristekdikti, yaitu mengulang proses pemilihan Rektor Unpad berdasarkan peraturan baru yang harus dibuat MWA tentang Tata Cara Pemilihan Rektor. Surat yang diteken Mohamad Nasir itu tertanggal 10 April 2019. Bernomor R/196/M/KP.03.02/2019 hal suratnya evaluasi pemilihan rektor Unpad yang ditujukan kepada Ketua MWA Unpad. Alasan kedua permintaan itu untuk menjamin tertib adminitrasi dalam pemilihan rektor.
Proses pemilihan rektor baru Universitas Padjadjaran (Unpad) periode 2019-2024 berlarut-larut. Dari jadwal semula rampung pada September 2018, hingga kini belum ada tanda selesai. Berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), pemilihan rektor Unpad sepenuhnya di tangan Majelis Wali Amanat (MWA).
Setelah menerima dan menyaring calon pendaftar, hasilnya disampaikan MWA ke Kemenristekdikti. Menteri Mohamad Nasir mengungkap persoalan yang membelit. "Kementerian melihat apakah penjaringan menjadi tiga calon melalui proses yang benar, itu yang pertama," katanya saat ditanya usai kuliah umum di ITB Jumat, 1 Februari 2019.
Kedua kata Nasir, apakah proses yang dilakukan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Ketiga, terkait pelibatan publik khususnya di kalangan civitas akademika Unpad.
Kementerian, kata Nasir, mencari tahu latar belakang dan rekam jejak para calon rektor Unpad. Pemeriksaan lainnya menyangkut hasil analisis transaksi keuangan terkait kekayaan para calon. Hubungan dengan radikalisme dan kebangsaan juga ditelusuri.
"Sampai sekarang belum clear apa yang dilakukan oleh Unpad tersebut sehingga perlu koordinasi lebih lanjut," ujar Nasir.
Pemeriksaan itu tidak hanya pada tiga kandidat rektor setelah seleksi, melainkan juga kepada lima calon lain yang telah tersisih. "Tidak hanya tiga (calon), bagaimana yang lainnya? Ini yang perlu kami ketahui sehingga didapatkan rektor yang berkualitas untuk membangun Unpad yang baik," kata Nasir.
MWA Unpad berjumlah 17 orang. Namun dalam pemilihan rektor ini dua orang di antaranya tidak bisa memilih yaitu Ketua Senat Akademik dan Rektor Tri Hanggono Achmad yang kembali maju dalam pemilihan.
Anggota MWA yang memiliki hak pilih yaitu Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan komposisi hak suara sebesar 35 persen. Pemilih lainnya yakni Gubernur Jawa Barat, serta perwakilan dosen, masyarakat, alumni, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Para kandidat Rektor Unpad yang lolos administrasi sebanyak delapan orang, yaitu Achmad Syawqie dari Fakultas Kedokteran Gigi, Ahmad Mujahid Ramli dan Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), Aldrin Herwany dan Sri Mulyani (Fakultas Ekonomi dan Bisnis).
Kemudian ada Nandang Alamsah Deliarnoor dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), serta petahana Tri Hanggono Achmad (Fakultas Kedokteran).
Kini posisinya ada tiga orang calon yang lolos dan tengah dipertimbangkan kelayakannya oleh MWA sebagai rektor baru. Ketiganya yaitu Atip Latipulhayat, Aldrin Herwany, dan Obsatar Sinaga.
Simak artikel lainnya tentang Unpad di kanal Tekno Tempo.co.
ANWAR SISWADI