BPPT: e-Pemilu Diterapkan, Petugas KPPS Bisa Pulang Jam 2 Siang

Selasa, 23 April 2019 10:50 WIB

Panitia Pemungutan Suara di TPS 83, Komplek LKBN Antara, Bintara Jaya, Kota Bekasi, melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. (Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa jumlah Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 91 orang dan yang sakit 374 orang. "Sakit ini bervariasi ya, kemudian sebarannya di 19 provinsi," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantornya, Senin, 22 April 2019.

Petugas KPPS Kelelahan Hitung Suara Sampai Dini Hari, BPPT: Tak Terjadi dengan e-Pemilu

Kebanyakan anggota KPPS yang jatuh sakit itu kelelahan karena banyaknya pekerjaan dan lamanya proses penghitungan suara. Bahkan ada TPS yang baru menyelesaikan penghitungan suara menjelang Subuh.

Hal itu tampaknya tidak perlu terjadi jika teknologi Pemilu elektronik atau e-Pemilu diterapkan. Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan menerapkan e-Pemilu, Petugas KPPS tugasnya akan lebih mudah dan tidak sampai larut malam untuk mendapatkan hasil pemilu.

Kepala Program Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru menjelaskan, jika menggunakan e-Pemilu, TPS bisa menyelesaikan proses pemilihan pukul 14.00.

Menurut dia, jika TPS tutup jam 13.00 siang, perangkat bisa langsung ditutup, hasilnya bisa langsung ditampilkan, lalu dicetak sebanyak jumlah saksi, dan pengawas serta arsip. Dan hasil elektroniknya dikirim ke pusat data, langsung dari alat e-Voting.

"Langsung tayang, dan otomatis terekapitulasi per desa/kelurahan, kecamatan, kab/kota, provinsi, nasional. Jadi jam 14 (petugas KPPS) sudah bisa pulang," ujar Andrari kepada Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Selain mempermudah petugas KPPS, penerapan teknologi e-Pemilu di Indonesia akan memiliki banyak keuntungan. Andrari menambahkan bahwa akan banyak sekali berkas yang dihilangkan jika menggunakan e-Pemilu.

"E-Pemilu akan meniadakan surat suara, meniadakan surat suara rusak, meniadakan surat suara tidak sah, meniadakan kekurangan surat suara. Karena menggunakan surat suara elektronik dan hanya disentuh. Tidak ada batasan jumlah surat suara," ujar Kepala Program e-Pemilu BPPT Andrari Grahitandaru, kepada Tempo, Kamis, 18 April 2019.

Pada Rabu, 17 April 2019 lalu, masyarakat Indonesia baru saja merayakan proses demokrasi untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif. Pemilu 2019 masih menggunakan surat suara berupa kertas yang dicoblos ketika ingin memilih.

Di lapangan proses pemilihan manual itu banyak memiliki kendala, mulai dari surat suara rusak, perhitungan suara lamban dan membutuhkan waktu yang lama.

Advertising
Advertising

Kelelahan akibat proses yang panjang ini menyebabkan ratusan anggota KPPS jatuh sakit, bahkan 91 orang meninggal.

Ketua KPU Arief menjelaskan bahwa KPU telah melakukan rapat pleno untuk membahas secara internal perihal jumlah santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah.

"Dengan menghitungkan berbagai macam regulasi, asuransi, dan BPJS. Lalu masukan-masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan karena kami akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan," kata Arief.

Berita lain tentang petugas KPPS, KPU, Pemilu dan e-Pemilu bisa Anda simak di TEMPO.CO.

Berita terkait

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

6 jam lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

8 jam lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

11 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

19 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

19 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

20 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

23 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

1 hari lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya