BPPT Jamin e-Pemilu Lebih Transparan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 April 2019 06:30 WIB

Ilustrasi e-Pemilu, para pemilih membawa e-KTP untuk memilih calon pemimpinnya. Kredit: Humas BPPT

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menjamin penggunaan e-Pemilu dalam pemilihan umum lebih transparan.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Michael A. Purwoadi, Selasa, 23 April 2019, mengatakan, secara prinsip, sistem e-Pemilu menghilangkan teknis manual pada pemilihan konvensional, seperti surat suara dan perhitungan manual. E-Pemilu juga menjalankan rekapitulasi otomatis dan berjenjang.

BPPT: e-Pemilu Diterapkan, Petugas KPPS Bisa Pulang Jam 2 Siang

Dalam Pilpres 2019, dua kubu saling klaim menang, meskipun pengumuman dari KPU baru 22 Mei mendatang. Kubu Jokowi mengklaim menang berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga, sedangkan Kubu Prabowo menyatakan menang berdasarkan hitung cepat real count internal.

Menurut Michael, berbeda dengan pemilu konvensional, hasil perhitungan suara juga bisa langsung diperoleh begitu waktu pemungutan suara ditutup. Hasil rekapitulasi, kata Michael, bisa langsung dikirim ke pusat data di tingkat desa. "Jadi, ini selain quick count juga real count. cepat dan akurat serta terverifikasi," tutur Michael.

Advertising
Advertising

BPPT, kata Michael, sudah berusaha meyakinkan lembaga penyelenggara pemilu agar menggunakan e-Pemilu. Teknologi e-Pemilu menjamin berlangsungnya pemungutan yang transparan, jujur dan akuntabel. Serta dapat diaudit di tiap tahapannya, dan layak dijadikan metode yang tepat untuk melaksanakan pemilu.

Kepala Program Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru menjelaskan bahwa e-Pemilu yang dikembangkan oleh BPPT berbeda dengan e-Voting yang digunakan berbagai negara.

"Selama proses pemungutan suara dari jam 7 pagi sampai dengan selesai, perangkat tidak terhubung ke jaringan apapun," kata Andrari kepada Tempo. "Berbeda dengan negara lain, ada 26 negara yang pakai e-Voting, semuanya online ketika pemungutan suara".

Jadi, Andrari melanjutkan, e-Pemilu menggunakan internet hanya ketika mengirim hasil ke pusat data. "Hanya satu kali klik, hasil terkirim dan bisa tayang," ujar Andrari.

Untuk menerapkan teknologi pemilu elektronik atau e-Pemilu, setiap tempat pemungutan suara membutuhkan lima unsur perangkat.

"Sistem e-Pemilu mempunyai lima unsur perangkat, yaitu pembaca e-KTP, generator kartu V-token, pembaca kartu pintar (smart card), e-voting, dan printer kertas struk," ujar Michael.

Berita terkait

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 jam lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

10 jam lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

10 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

10 jam lalu

KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

13 jam lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

21 jam lalu

KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya