Ini Mekanisme e-Voting di Pemilihan Umum Desa

Selasa, 7 Mei 2019 10:40 WIB

Ilustrasi e-Pemilu, para pemilih membawa e-KTP untuk memilih calon pemimpinnya. Kredit: Humas BPPT

TEMPO.CO, Jakarta - Teknologi e-Voting atau e-pemilu yang dikembangkan BPPT dan PT Inti sejak 2012 menawarkan kecanggihan dan kemudahan proses pemilihan umum. Penggunaannya sejauh ini untuk pemilihan kepala desa. Usai pemungutan suara, hasil pemilihan langsung diketahui.

Direktur PT Inti Konten Indonesia (Intens) Rizki Ayunda Pratama kepada Tempo di kantornya mengatakan, petugas pertama kali harus melakukan verifikasi data warga calon pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara. Caranya dengan menempelkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ke mesin pembaca kartu.

Tempo yang menjajal alat itu, dengan menempelkan ujung jari telunjuk atau ibu jari kanan ke bagian pemindai. Jika cocok, di layar monitor akan muncul gambar KTP elektronik. Itu artinya pengguna terverifikasi. Kondisi sebaliknya jika tidak muncul gambar e-KTP di monitor, itu artinya tidak terverifikasi.

Penyebab e-KTP itu tidak terverifikasi beragam. Ada kasus kartunya patah sehingga tidak terbaca mesin. Kasus lain e-KTP warga ada yang rusak. “Indikasinya, e-KTP calon pemilih lain bisa terbaca, dia nggak. Artinya mesin tidak rusak,” ujar Rizki, Kamis, 2 Mei 2019.

Faktor lain terkait penipuan. Kasusnya ada warga yang berusaha memakai e-KTP orang lain, juga menggunakan e-KTP palsu. Jumlahnya pada kurun dua jam sebelum waktu penutupan, pernah ada yang sampai 12 dari 20 orang yang antri di tempat pemungutan suara. “Masalah seperti itu terungkap dengan e-Voting,” kata Rizki.

Advertising
Advertising

Pada kasus seperti itu, gambar e-KTP tidak muncul di layar monitor. Alat pembaca e-KTP ini kata Rizki, berpatokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto, dan sidik jari. Sebelum waktu pemilihan, PT Intens telah memasukkan data seluruh warga calon pemilih. Sumber datanya dari Kementerian Dalam Negeri.

Langkah selanjutnya bagi calon pemilih yang sah yaitu mengambil kartu suara. Berbeda dengan pemilihan yang umum dengan kertas suara, pada e-Voting bentuknya berupa sehelai kartu plastik seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Alat yang disebut smart card alias kartu pintar itu kemudian dimasukkan ke mesin pembaca kartu di bilik suara.

Pada layar monitor komputer kemudian akan muncul deretan para calon kepala desa yang akan dipilih. Citranya berupa foto dan nama para calon. Menurut Rizki, pihaknya sengaja tidak memakai atau memasang keyboard juga mouse di bilik suara. “Supaya tidak ada yang mengutak-atik,” katanya.

Pemilih tinggal menunjuk pilihan calonnya dengan cara menempelkan langsung jarinya ke layar monitor. Jika berubah pikiran, ada pilihan untuk kembali ke kertas suara. Selain itu di pojok kanan bawah, ada kolom untuk pilihan suara kosong. “Ada pilihan untuk mengakomodir golput (golongan putih) karena itu juga hak pemilih,” ujar Rizki.

Setelah memilih, pemilih diminta mengambil kertas hasil pilihannya yang keluar dari printer lalu dimasukkan ke kotak audit atau kotak suara. Sebelum keluar tempat penmungutan suara, pemilih wajib mengembalikan kartu suara ke petugas. Kartu itu selanjutnya bisa dihapus datanya untuk digunakan kembali oleh pemilih selanjutnya.

Dengan cara itu, e-Voting tidak harus menyediakan kartu pintar sebagai surat suara sebanyak orang dalam daftar pemilih tetap. Dengan hanya 50 kartu surat suara itu, sebanyak ribuan pemilih bisa memakainya secara bergantian. Artinya anggaran pada pengadaan kartu ini bisa dihemat.

Berita terkait

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

2 hari lalu

Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

3 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

7 hari lalu

Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

9 hari lalu

Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

11 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

17 hari lalu

Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.

Baca Selengkapnya

Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

18 hari lalu

Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan

Baca Selengkapnya

Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

18 hari lalu

Oposisi Korea Selatan Diprediksi Menang dalam Pemilu Legislatif, Jadi Ganjalan untuk Presiden Yoon

Partai oposisi utama Korea Selatan dan sekutu-sekutunya diperkirakan akan memenangkan mayoritas dalam pemilihan legislatif

Baca Selengkapnya