LIPI: UU Sisnas Iptek Tonggak Sejarah dan Lompatan Baru
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Erwin Prima
Rabu, 17 Juli 2019 19:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa kelahiran UU Sisnas Iptek baru merupakan tonggak sejarah dan lompatan baru dalam dunia riset dan iptek di tanah air.
"UU ini akan mengubah paradigma dan peranan iptek di Indonesia, selain memberikan berbagai pengaturan baru yang sangat dinantikan sebagian besar komunitas iptek," kata Handoko, Rabu, 17 Juli 2019.
Selain itu, Handoko berujar, salah satu problem mendasar dari riset di Indonesia adalah rendahnya critical mass, baik di sisi SDM (kuantitas dan apalagi kualitas), infrastruktur dan anggaran yang tersebar di lembaga riset pemerintah.
"Lembaga riset swasta masih sangat sedikit, akibat lemahnya insentif bagi swasta yang melakukan riset selama ini. Dalam konteks ini, amanah untuk membentuk BRIN merupakan salah satu solusi terintegratif untuk meningkatkan critical mass," kata Handoko.
Dengan integrasi ini, menurut Handoko secara otomatis akan menaikkan purchasing power dari anggaran yang telah ada dan dikonsolidasikan. "Hal ini juga akan mendorong sinergi program riset secara menyeluruh dan berkesinambungan," ujar Handoko.
Sementara itu, Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono mengatakan bahwa RUU Sisnas Iptek menyempurnakan UU Sisnas Iptek Nomor 18 Tahun 2002. "Banyak hal yang diperbarui terutama kemudahan bagi para peneliti dalam melakukan kegiatan penelitian. Contohnya kenaikan batas usia pensiun menjadi lebih panjang," ujarnya.
Agus melanjutkan, peran pemerintah yang melakukan investasi sumber daya manusia selama bertahun-tahun dimanfaatkan lebih panjang. Dalam aturan tersebut, penambahan usia pensiun untuk Peneliti Ahli Utama menjadi 70 tahun dan Peneliti Ahli Madya menjadi 65 tahun.
RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) telah disetujui DPR menjadi undang-undang pada Selasa, 16 Juli 2019.
Salah satu yang diamanatkan dalam UU Sinas Iptek adalah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Agus menyatakan bahwa pembentukan BRIN menjadi integritas kegiatan penelitian pengembangan. "BRIN yang akan dibentuk oleh presiden ini diharapkan bisa meminimalkan tumpang tindih dan ketidak-sinergian antar lembaga Litbang yang ada di Indonesia," kata Agus.