Dana Abadi UU Sisnas Iptek Jadi Alternatif Anggaran Riset

Kamis, 18 Juli 2019 15:56 WIB

Ilustrasi gedung LIPI. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa aturan dana abadi yang diamanahkan oleh Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sinas Iptek) bisa jadi skema alternatif penganggaran riset.

"Dana abadi yang diamanahkan UU Sisnas Iptek merupakan salah satu upaya untuk menciptakan skema alternatif penganggaran riset diluar APBN," ujar Handoko kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 17 Juli 2019.

Skema pendanaan riset ini, Handoko melanjutkan, bersumber dari imbal hasil dari investasi dana abadi yang diakumulasikan dari tahun ke tahun seperti halnya LPDP yang sudah dikenal. Alokasi Rp 990 miliar pada TA 2019 untuk dana abadi riset, kata Handoko, masih menjadi awal untuk mengisi pot dana abadi, yang harapannya akan terus ditambah setiap tahunnya.

"Secara umum akumulasi dana abadi riset sebesar Rp 50 triliun kelak akan mampu memberikan dampak signifikan bagi pembiayaan riset nasional secara berkelanjutan," tutur Handoko.

Menurut Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono, meskipun anggaran riset tidak disepakati oleh jumlah persentase yang diamanahkan oleh UU Sinas Iptek untuk kegaiatan penelitian dan pengembangan (litbang), tapi minimal sudah ada niat baik dalam aturan untuk mengalokasikan anggaran litbang.

Advertising
Advertising

"Kemudian dana abadi merupakan kantong barulah istilahnya, yang dihalalkan dan dibolehkan UU, selain APBN kita punya kantong yang namanya dana abadi," kata Agus. "Ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan litbang."

Sebelumnya, Agus berujar, dana abadi tidak ada, jadi iptek ini hanya bersumber dari APBN dan APBD yang dikelola secara profesional. UU Sisnas Iptek, menurutnya menyempurnakan UU Sisnas Iptek Nomor 18 Tahun 2002.

"Banyak hal yang diperbarui terutama kemudahan bagi para peneliti dalam melakukan kegiatan penelitian. Contohnya kenaikan batas usia pensiun menjadi lebih panjang," ujarnya.

Agus melanjutkan, peran pemerintah yang melakukan investasi sumber daya manusia selama bertahun-tahun dimanfaatkan lebih panjang. Dalam aturan tersebut, penambahan usia pensiun untuk Peneliti Ahli Utama menjadi 70 tahun dan Peneliti Ahli Madya menjadi 65 tahun.

Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) telah disetujui DPR pada Selasa, 16 Juli 2019.

Berita terkait

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

6 hari lalu

Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.

Baca Selengkapnya

Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

11 hari lalu

Kelebihan Punya Tinggi Badan Menjulang Menurut Penelitian

Selain penampilan, orang tinggi diklaim punya kelebihan pada kesehatan dan gaya hidup. Berikut keuntungan memiliki tinggi badan di atas rata-rata.

Baca Selengkapnya

Riset Temukan Banyak Orang Kesepian di Tengah Keramaian

51 hari lalu

Riset Temukan Banyak Orang Kesepian di Tengah Keramaian

Keramaian dan banyak teman di sekitar ak lantas membuat orang bebas dari rasa sepi dan 40 persen orang mengaku tetap kesepian.

Baca Selengkapnya

Ekosistem Laut di Laut Cina Selatan Memprihatinkan

52 hari lalu

Ekosistem Laut di Laut Cina Selatan Memprihatinkan

Cukup banyak kerusakan yang telah terjadi di Laut Cina Selatan, di antaranya 4 ribu terumbu karang rusak.

Baca Selengkapnya

Pembangunan di Laut Cina Selatan Merusak Ekosistem dan Terumbu Karang

52 hari lalu

Pembangunan di Laut Cina Selatan Merusak Ekosistem dan Terumbu Karang

Banyak pembahasan soal keamanan atau ancaman keamanan di Laut Cina Selatan, namun sedikit yang perhatian pada lingkungan laut

Baca Selengkapnya

Dua Bulan Lagi, Stanford University Bakal Groundbreaking Pusat Ekosistem Digital di IKN

31 Januari 2024

Dua Bulan Lagi, Stanford University Bakal Groundbreaking Pusat Ekosistem Digital di IKN

Stanford University, Amerika Serikat, merupakan salah satu universitas yang akan melakukan groundbreaking pusat ekosistem digital di IKN.

Baca Selengkapnya

Tinjau Pabrik Motherboard Laptop Merah Putih, Dirjen: Riset Perlu Terhubung Industri

29 Januari 2024

Tinjau Pabrik Motherboard Laptop Merah Putih, Dirjen: Riset Perlu Terhubung Industri

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi meninjau pabrik motherboard dan menegaskan perlunya riset terhubung dengan industri.

Baca Selengkapnya

Jatam: Tiga Pasangan Capres Terafiliasi Oligarki Tambang

22 Januari 2024

Jatam: Tiga Pasangan Capres Terafiliasi Oligarki Tambang

Riset Jatam menelusuri bisnis-bisnis di balik para pendukung kandidat yang berpotensi besar merusak lingkungan hidup.

Baca Selengkapnya

Terkini: KPA Sebut PSN Jokowi Sumbang Laju Konflik Agraria Sepanjang 2020-2023, Bandara Banyuwangi Segera Layani Penerbangan Umroh

15 Januari 2024

Terkini: KPA Sebut PSN Jokowi Sumbang Laju Konflik Agraria Sepanjang 2020-2023, Bandara Banyuwangi Segera Layani Penerbangan Umroh

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebut Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah era Jokowi mendorong laju konflik agraria.

Baca Selengkapnya

BRIN: Pangan Jadi Salah Satu Prioritas Riset 2023, Kejar Target Hilirisasi

28 Desember 2023

BRIN: Pangan Jadi Salah Satu Prioritas Riset 2023, Kejar Target Hilirisasi

Dominasi riset bidang pangan sejalan dengan prioritas yang diminta oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya