3 Kementerian Siapkan Aturan IMEI, Operasional Februari 2020

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 2 Agustus 2019 17:59 WIB

Penjualan telepon seluler di gerai Indosat, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyiapkan aturan pemblokiran ponsel ilegal lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan lnformatika bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan Peraturan Menteri berkaitan dengan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity/identitas perangkat seluler internasional) pada pertengahan Agustus 2019 guna menekan peredaran telepon seluler dari pasar gelap (black market/BM).

"Permen tiga kementerian itu merupakan bentuk untuk merdeka dari ponsel BM (black market). Peraturan itu efektif paling lama enam bulan setelah ditandatangani," ujar Menteri Komunikasi dan lnformatika Rudiantara dalam seminar yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF) di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.

Ia mengatakan peraturan menteri dari tiga kementerian tersebut sedianya akan ditandatangani pertengahan Agustus ini, bertepatan dengan HUT RI ke-74 sebagai wujud negara ini merdeka dari ponsel pasar gelap

Selanjutnya, ia mengharapkan peraturan itu akan mendongkrak pendapatan negara dari pajak dan industri ponsel pun tumbuh secara sehat.

"Beberapa negara juga telah menerapkan soal validasi IMEI ponsel itu. Negara pun sangat diuntungkan karena pendapatan negara dari pajak bisa terdongkrak, selain konsumen juga terlindungi," katanya.

Dalam pengendalian lMEl, Rudiantara mengatakan, pemerintah membagi tiga fase, yakni fase inisiasi, persiapan, dan operasional.

Dalam fase inisiasi, ia mengemukakan, ditandai dengan penandatanganan tiga peraturan menteri. Lalu, dalam fase persiapan pemerintah menyiapkan SlBlNA (Sistem lnformasi Basis Data IMEI Nasional), yang menyiapkan Database IMEI, pelaksanaan tes, sinkronisasi data operator seluler, sosialisasi, penyiapan SDM, SOP tiga kementerian dan operator seluler serta penyiapan pusat layanan konsumen.

"Kedua fase itu diharapkan bisa terealisasi bulan Agustus 2019," ucapnya.

Fase ketiga yakni fase operasional, merupakan fase eksekusi tiga daftar oleh operator, pengiriman notifikasi oleh operator ke pemegang IMEI duplikat untuk membuktikan keaslian perangkat, penyediaan layanan "lost and stolen" dan sosialisasi lanjutan.

"Fase ini diharapkan terealisasi sekitar bulan Februari 2020," katanya.

Dalam hal ini, Kemkominfo memiliki tugas di antaranya meminta operator menyediakan SOP layanan lost and stolen. Meminta operator mengirimkan data dump sebelum pelaksanaan pengendalian IMEI dan meminta operator mengeksekusi daftar yang dihasilkan SIBINA.

Kemenperin memiliki tugas di antaranya menyiapkan database dan SIBINA, menyiapkan SOP Tata Kelola SIBINA, dan SOP Device Verification System.

Sedangkan Kemendag adalah membina pedagang untuk mendaftarkan stok IMEI Perangkat ke dalam SIBINA, menyiapkan sistem penghubung untuk Device Registration System, dan selanjutnya selama masa operasional untuk pendaftaran handcarry dan layanan VIP.

Berita terkait

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

10 hari lalu

Cara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia

Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Vivo V30 dan V30 Pro Tampil di Database IMEI GSMA

23 Oktober 2023

Vivo V30 dan V30 Pro Tampil di Database IMEI GSMA

Database IMEI GSMA menunjukkan Vivo V30 dan V30 Pro dengan nomor model masing-masing, V2318 dan V2319.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Black Market dan Dampak Negatifnya

5 Oktober 2023

Mengenal Apa Itu Black Market dan Dampak Negatifnya

Black market adalah tindakan transaksi jual beli barang yang dilakukan secara ilegal. Simak Ciri-ciri, contoh, dan dampak negatif black market.

Baca Selengkapnya

Praktik IMEI dan Ponsel Ilegal Sudah Terjadi Sejak Lama, Pakar: Seperti Fenomena Gunung Es

6 Agustus 2023

Praktik IMEI dan Ponsel Ilegal Sudah Terjadi Sejak Lama, Pakar: Seperti Fenomena Gunung Es

Polri menemukan lebih dari 191 ribu ponsel ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur verifikasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Cara Mengatasi IMEI yang Terblokir

5 Agustus 2023

Cara Mengatasi IMEI yang Terblokir

Tidak perlu khawatir jika IMEI di ponsel Anda terblokir. Berikut beberapa cara yang perlu dilakukan sehingga ponsel Anda dapat digunakan kembali.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Ilegal IMEI Ponsel Fenomena Gunung Es

3 Agustus 2023

Pendaftaran Ilegal IMEI Ponsel Fenomena Gunung Es

Terungkapnya kasus pendaftaran ilegal lebih dari 191 ribu IMEI ponsel bak fenomena gunung es.

Baca Selengkapnya

Polri Temukan Ratusan Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal, Ini Saran Ahli

3 Agustus 2023

Polri Temukan Ratusan Ribu Ponsel dengan IMEI Ilegal, Ini Saran Ahli

Dari ratusan ribu ponsel yang akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan IMEI sesuai prosedur, mayoritas adalah iPhone.

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ciri-Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal dan Cara Mengecek Keasliannya

2 Agustus 2023

Lengkap, Ciri-Ciri Ponsel dengan IMEI Ilegal dan Cara Mengecek Keasliannya

Berikut ciri-ciri ponsel dengan IMEI ilegal dan cara mengecek keasliannya.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Status IMEI Ilegal atau Tidak, Cukup Lakukan 3 Langkah Ini

2 Agustus 2023

Cara Cek Status IMEI Ilegal atau Tidak, Cukup Lakukan 3 Langkah Ini

Belakangan ini marak kabar ponsel dengan IMEI ilegal akan diblokir, bagaimana cara mengetahui smartphone kita merupakan IMEI ilegal atau tidak?

Baca Selengkapnya