40 Pakar Susun Buku Identifikasi Satwa Liar Dilindungi

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 6 Agustus 2019 15:53 WIB

Peluncuran buku tiga seri buku panduan identifikasi satwa liar dilindungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, USAID BIJAK, LIPI di sela-sela perayaan Hari Konservasi Alam Nasional di Taman Wisata Alam Muka Kuning, Batam, Senin (5/8/2019). (ANTARA/Virna P Setyorini)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 40 ahli dan peneliti terlibat dalam penyusunan tiga seri buku panduan untuk mempermudah aparat dan masyarakat mengidentifikasi satwa liar dilindungi untuk Taksa Aves, Herpetofauna dan Mamalia.

Kasubdit Sumber Daya Genetik Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE KLHK) Mohamad Haryono di sela-sela peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019 di Batam, Selasa, 6 Agustus 2019, mengatakan ada 40 ahli maupun peneliti dari berbagai instansi terlibat dalam penyusunan tiga seri buku tersebut.

Pembuatan buku tersebut, menurut dia, mengacu pada Peraturan Menteri LHK tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi yang berjumlah 904 jenis, di mana 554 jenis di antaranya merupakan burung.

Setelah didiskusikan dan dipertimbangkan secara teknis maka dibuat skala prioritas, muncul tiga Taksa yang diputuskan untuk terlebih dulu dimasukkan dalam buku identifikasi satwa dilindungi untuk Taksa Aves, Herpetofauna dan Mamalia.

Burung berkicau sebanyak 147 spesies dari total 554 jenis burung, menurut dia, dipilih karena memang banyak diperdagangkan secara ilegal. Begitu pula pilihan Herpetofauna dan Mamalia berdasarkan yang paling terancam punah.

Advertising
Advertising

Buku disusun secara praktis agar aparat yang menjadi pintu masuk dan keluar Indonesia bisa dengan mudah mengenali satwa-satwa dilindungi tersebut, mengingat orang-orang yang hendak naik pesawat tidak bisa terlalu lama dihentikan oleh petugas di bandara, ujar Haryono.

“Dia harus cepat ambil keputusan jika itu memang satwa dilindungi yang tidak memiliki dokumen tentunya. Jadi ini dibuat sepraktis mungkin, karena tidak semua orang tahu ciri khas satwa-satwa dilindungi ini,” lanjutnya.

Senior Technical Advisor USAID BIJAK (Bangun Indonesia untuk Jaga Alam demi Keberlanjutan) Chairul Saleh yang juga terlibat menyusun buku itu, mengatakan mengumpulkan foto satwa dengan angle yang tepat dan menunjukkan ciri khas spesies tertentu memang tidak mudah. Setidaknya butuh waktu satu tahun menyelesaikannya.

Selain berisi lembar identifikasi untuk masing-masing jenis satwa liar dilindungi, dalam buku tersebut juga dimuat materi tentang teknik identifikasi jenis satwa, dan mekanisme pelaporan tindak pidana di bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati. Buku panduan identifikasi jenis tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan yang memenuhi kaidah ilmiah dalam melakukan identifikasi jenis satwa liar dilindungi

Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI Cahyo Rahmadi mengatakan buku tersebut bisa menjadi panduan bagi front line aparat di pintu-pintu keluar dan masuk Indonesia. Berisi ciri dan karakter khusus satwa dilindungi sehingga aparat dan masyarakat mudah mengidentifikasi satwa-satwa tersebut dengan cepat.

Buku ini menjadi penting karena, menurut dia, dampak perdagangan satwa dilindungi secara ilegal yang pengambilan satwanya pasti dari alam secara langsung dapat mengancam keseimbangan ekosistem.

Ledakan populasi satu spesies karena kehilangan kompetitor dalam kompetisi pakan atau predasi dan sebagainya, ia mengatakan, bisa saja secara tidak langsung berdampak pada manusia. Contoh populasi belalang setan yang meledak di Wonosari mungkin memakan tanaman pangan.

Penyusunan buku panduan identifikasi jenis satwa tersebut merupakan aksi kolaborasi KLHK, LIPI, USAID BIJAK, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Burung Indonesia, FFI Indonesia, Perhimpunan Herpetologi Indonesia, Indonesia Wildlife Photography, pakar dan para pihak yang kompeten dibidangnya.

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

13 jam lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

5 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

10 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

25 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

25 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

26 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

26 hari lalu

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.

Baca Selengkapnya