Indonesia Rentan Bencana, Jokowi: Masyarakat Harus Siap dan Siaga

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 16 Agustus 2019 14:41 WIB

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengunjungi lokasi yang rusak akibat gempa dan likuifaksi di kawasan Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu, 3 Oktober 2018. Kunjungan tersebut untuk melihat penanganan pascagempa dan tsunami Palu dan Donggala terkait evakuasi, listrik, BBM, logistik, dan penanganan korban luka-luka. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut krisis iklim mengancam dunia dan kerusakan lingkungan menjadi ancaman bersama, karena itu ia minta masyarakat Indonesia memiliki sikap sigap dan waspada menghadapinya.

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di depan sidang bersama DPD dan DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019, mengatakan dunia yang dihuni bersama tidak selamanya mulus dan stabil, tidak semuanya selalu pasti dan tidak selalu terduga sebelumnya.

"Krisis ekonomi melanda beberapa belahan dunia, krisis iklim mengancam dunia, kerusakan lingkungan menjadi ancaman kita bersama," kata Jokowi.

Selanjutnya Jokowi juga mengatakan Ring of fire yang melingkari wilayah Indonesia bisa menghadirkan bencana tanpa terduga sebelumnya. Hampir seluruh wilayah Indonesia merupakan wilayah rentan bencana, mulai dari gempa bumi, tanah longsor, gunung meletus, tsunami, kebakaran hutan dan lahan, banjir.

"Oleh karena itu, sikap sigap dan waspada menghadapi ketidakpastian sangatlah penting," kata Jokowi.

Kapasitas manusia Indonesia dalam mengelola risiko menghadapi gejolak ekonomi global, mengelola bencana yang tidak terduga harus diperkuat. Pembangunan harus sensitif terhadap berbagai risiko, infrastruktur harus disiapkan mendukung mitigasi risiko bencana.

Masyarakat juga harus waspada dan sadar risiko, ujar dia. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia harus belajar dari Jepang agar memiliki budaya dan kesiagaan untuk menghadapi datangnya bencana. "Saya melihat video, di Jepang misalnya, masyarakat baru makan kemudian ada gempa. Tetap makan, tidak panik," kata Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Sabtu, 2 Februari 2019.

Berita lain terkait Presiden Jokowi dan mitigasi bencana, bisa Anda simak di Tempo.co.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

9 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya