Bajakah Dilarang Keluar Kalimantan Tengah, Kecuali Untuk Riset
Reporter
Antara
Editor
Erwin Prima
Selasa, 20 Agustus 2019 17:39 WIB
TEMPO.CO, Palangka Raya - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri menegaskan, untuk sementara waktu tanaman bajakah dilarang keluar daerah, terlebih jika untuk transaksi jual beli.
"Saat ini kami stop, kecuali hanya untuk kepentingan riset," katanya usai melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut hasil penelitian bajakah di Palangka Raya, Selasa, 20 Agustus 2019.
Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah provinsi akan menerbitkan surat edaran gubernur terkait pengaturan bajakah, guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Surat edaran itu akan ditujukan kepada semua pihak untuk dipatuhi, sehingga pengiriman ke luar daerah, baik melalui bandar udara, pelabuhan hingga terminal angkutan darat akan dilarang.
Selain itu akan dibentuk tim dengan melibatkan seluruh instansi terkait, guna dilakukan penelitian lebih lanjut, pembahasan hak paten, pengawasan hingga edukasi kepada masyarakat.
"Berkaitan dengan hasil temuan, akan difasilitasi Dinas Kesehatan Kalteng untuk dibawa ke tahapan selanjutnya, termasuk koordinasikan dengan instansi lainnya," ungkapnya.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemprov itu untuk menyikapi maraknya jual beli bajakah di kalangan masyarakat, baik di dalam daerah maupun ke luar daerah. Pemerintah tidak ingin terjadinya eksploitasi besar-besaran dan berdampak buruk pada lingkungan.
Pemerintah juga tidak ingin bajakah yang dijual keliru dan malah memberikan dampak negatif kepada pembeli. Sebab informasinya, ada sekitar 200 jenis bajakah dan tidak semuanya diduga memiliki khasiat obat, namun sebagian ada yang diduga beracun.
Penjual bajakah yang banyak bermunculan saat ini, tidak bisa dipastikan, apakah memang semuanya mengetahui bajakah yang berkhasiat sebagai obat maupun yang diduga beracun. "Kami minta agar masyarakat bersabar, sebaiknya bersama-sama kita tunggu hasil riset lebih lanjut," ungkap Fahrizal.
Terkait banyaknya penjual bajakah di berbagai sudut Palangka Raya, pemerintah juga akan mendorong pihak terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada mereka.
ANTARA