TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengungkap potensi likuefaksi, terutama di daerah dengan radius 500 meter dari pantai di ibu kota Provinsi Sumatera Barat tersebut.
"Berdasarkan hasil kajian pakar dari Universitas Andalas, kawasan di Air Tawar hingga Lubuk Buaya terdapat potensi likuefaksi," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Edi Hasymi di Padang, Minggu, 29 September 2019.
Dia mengatakan terkait dengan potensi itu, penting untuk dilakukan antisipasi, meskipun berdasarkan kajian kondisinya tidak separah di Palu.
Ia mengemukakan pentingya masyarakat mengantisipasi potensi bencana alam tersebut.
"Jadi ini bukan untuk menakut-nakuti tetapi melakukan antisipasi sehingga masyarakat lebih siap jika ada bencana gempa untuk meminimalkan korban," ujarnya.
Ia memaparkan daerah di Air Tawar hingga Lubuk Buaya dahulunya rawa, sedangkan sekarang sudah berubah menjadi pemukiman.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian dari Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir (LRSDKP) Kelautan dan Perikanan, Kota Padang memiliki tiga zona likuefaksi, yang terbagi berdasarkan potensi kerusakannya.
Menurut peneliti dari LRSDKP, Wisnu Arya Gemilang, di sejumlah daerah pantai wilayah pesisir Sumatera Barat didominasi pasir lepas dengan kedalaman muka air tanah sangat dangkal dan kepadatan yang lemah.
Bentuk butiran pasir yang seragam hingga beberapa kilometer dari bibir pantai, kata dia, menjadi ciri kondisi tanah yang berpotensi terjadi likuefaksi.
Ia membagi potensi likuefaksi di Padang menjadi sangat tinggi, sedang, dan rendah.
"Untuk sangat tinggi berada di sepanjang pesisir dan semakin ke timur potensinya menjadi kian rendah," ujarnya.
Ia mengutarakan saat gempa 2009 telah terjadi likuefaksi di kawasan Pantai Padang akan tetapi jika di Palu berbentuk aliran, di Padang bersifat amblas. Ia merekomendasikan kawasan pantai tidak disarankan untuk didirikan bangunan besar.
Korban gempa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mendapatkan bantuan, baik bantuan sosial pangan ataupun yang lainnya. Pemerintah daerah beralasan masih melakukan pendataan. Bantuan akan diberikan setelah verifikasi dan validasi data.