Kontroversi Daun Kratom, Koperasi Petani: Ini Tanaman Legal

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 18 Oktober 2019 07:16 WIB

Seorang petani kratom sedang memetik daun kratom di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (ANTARA/Timotius)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh), yang menaungi petani kratom, menekankan bahwa sampai saat ini daun kratom tidak tergolong tanaman ilegal menyusul kontroversi mengenai legalitas penggunaan daun tumbuhan jenis Mitragyna speciosa itu.

"Kratom itu legal dan tidak dilarang, masyarakat jangan cemas. Yang dilarang itu mengolah kratom jadi suplemen atau pun atau obat-obatan," kata Ketua Koprabuh Yohanis Walean seusai menghadiri pelantikan pengurus Koprabuh Hayati Borneo di Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis, 17 Oktober 2019.

Ia mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada peraturan perundang-undangan yang melarang penggunaan dan penanaman kratom.

"Tanaman kratom sangat bermanfaat, memiliki nilai ekspor dan dibeli oleh negara luar dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani kratom," katanya.

"Koprabuh akan menyosialisasikan dengan cepat, Koprabuh dari pusat, provinsi, dan kabupaten hingga tingkat kecamatan, bahwa kratom itu tidak dilarang," ia menambahkan.

"Kratom bukanlah sesuatu yang ilegal dan tidak ada larangan untuk bahan mentah atau bahan baku, sekali lagi yang dilarang itu mengolah kratom menjadi obat dan suplemen," katanya.

Kratom tumbuh liar di daerah Kalimantan, terutama di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Tumbuhan itu kemudian dibudidayakan dan menjadi sumber pendapatan bagi sebagian warga di daerah seperti Kapuas Hulu.

Daun kratom digunakan sebagai obat di Kalimantan dan wilayah Asia Tenggara lainnya. Daun kratom diyakini bisa membantu mengurangi rasa sakit dan mengatasi kelelahan. Namun ada hasil penelitian yang menunjukkan penggunaan kratom secara rutin bisa menimbulkan adiksi.

Badan Narkotika Nasional sudah meminta Kementerian Kesehatan memasukkan daun kratom dalam daftar narkotika golongan I karena menilai daun tumbuhan itu bisa menimbulkan efek seperti .

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya