Soal Pendidikan Karakter Nadiem, Pakar UPI: Ada Sejak 1975, tapi

Kamis, 21 November 2019 05:50 WIB

Nadiem Makarim dalam rapat dengan pejabat di Kemendikbud, 5 November 2019. (kemdikbud.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar pendidikan Ace Suryadi menyoroti lima kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, terutama soal pendidikan karakter dan Pancasila, serta risiko mengembangkan pendidikan dasar ke swasta terkait jargon sekolah gratis oleh pemerintah.

Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu, mengatakan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila harus mulai serius dilakukan karena itu bukan barang baru.

Sejak 1975 pendidikan karakter belum diketahui berhasil atau tidak karena tak kunjung dievaluasi. Pada kurikulum sebelumnya hanya tercantum sebagai mata pelajaran di sekolah. “Itu tidak akan berhasil. Menteri dan jajarannya penting memikirkan bagaimana pendekatan proses pembelajaran yang paling pas dan memberikan pelatihan yang cukup bagi guru,” katanya di Bandung, Rabu, 20 November 2019.

Dia mengusulkan agar pemerintah membuat program pembentukan karakter di sekolah yang berisi pengamalan Pancasila. Menurutnya perlu dibuat program yang sistematis dan sengaja diciptakan suasana sekolah yang kondusif untuk terbentuknya karakter. Caranya bisa berupa peraturan sekolah, perlombaan, penyaluran bakat dan minat, atau mengapresiasi seni. “Banyak kegiatan positif di sekolah yang harus diprogramkan agar anak-anak terlibat sehingga terbentuklah nilai-nilai karakter.”

Pendidikan karakter menurut Ace sebetulnya ada di semua mata pelajaran melalui pembelajaran tematik yang sudah dikenal dalam Kurikulum 2016 dan 2013. Tapi karena guru-gurunya tidak dilatih, mereka kembali ke cara yang biasa mereka lakukan sebelumnya.

Ace juga menyoroti rencana pemerintah menata ulang perundang-undangan sampai perangkatnya. Ace mencontohkan Undang-undang No. 20 tahun 2003. Ada sebagian aturannya yang tidak harmonis dengan UUD 1945 seperti pada pasal 31 ayat 2. Setiap WNI wajib pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.Tapi dalam Undang-undang masih ada biaya yang ditanggung renteng antara pemerintah dan masyarakat sampai SMA,” katanya.

Aturan itu harus dijabarkan dan dijelaskan benar definisi tentang kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar. Pendidikan dasar menurut Ace seharusnya bebas biaya untuk semua. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilainya masih tanggung.

Advertising
Advertising

Unit pembiayaan BOS dinilainya sangat kecil ketimbang dana pendidikan yang benar-benar dibutuhkan siswa. Biaya per siswa pun perlu ditingkatkan besarannya karena harga-harga berubah. Kondisinya sekarang menurut Ace tidak ada sekolah yang benar-benar gratis atau tidak ada pembayaran langsung ke sekolah.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dengan swastanisasi pendidikan terutama di pendidikan dasar. Sebaiknya pendidikan anak usia dini sampai kelas XII menjadi tanggung jawab pemerintah supaya terwujud layanan pendidikan yang adil. Kini ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta, atau antara sekolah siswa miskin dan kaya. Di sekolah swasta banyak orang tua yang sanggup membayar biaya jutaan rupiah sehingga pendidikan bisa bagus.

Bagi kalangan siswa miskin di desa dan kota, mereka tidak mungkin bersekolah di tempat seperti itu. “Jadi pendidikan di kita itu sangat memberikan pendidikan yang bermutu kepada orang kaya dan memberikan pendidikan yang tidak bermutu kepada orang miskin. Itu ketidakadilan yang mencolok.”

Pemerintah kata Ace harus lebih banyak memberikan bantuan dana kepada sekolah-sekolah miskin. Asas pemerataan dana BOS ke semua sekolah memunculkan ketidakadilan. Kebutuhan orang miskin tentunya lebih banyak. “Agak berisiko kalau menambah pendidikan dasar kepada swasta, yang sudah ada perlu diatur kembali,” katanya. Tujuannya agar siswa mendapat pelayanan yang merata dan adil.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga sebelumnya mengungkapkan lima kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. Kebijakan itu memprioritaskan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila, memotong semua regulasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi.

Ketiga, kebijakan pemerintah harus kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar meningkatkan investasi di sektor pendidikan. Kemudian semua kegiatan pemerintah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif.

Selain itu memperkuat teknologi sebagai alat pemerataan pendidikan baik daerah terpencil maupun kota besar untuk mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama untuk pembelajaran.

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

3 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

4 hari lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

4 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

9 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

12 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

12 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya

Pendaftar UTBK 24.889 Orang, UPI Sebar Lokasi Ujian di Enam Kampus

14 hari lalu

Pendaftar UTBK 24.889 Orang, UPI Sebar Lokasi Ujian di Enam Kampus

Lokasi ujian peserta UTBK bertempat di kampus pusat UPI Bandung dan lima kampus daerah.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

14 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

14 hari lalu

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

14 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya