11 PTNBH Ini Minta Nadiem Kewenangan Memproses Calon Guru Besar

Rabu, 11 Desember 2019 06:00 WIB

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.

TEMPO.CO, Bandung - Majelis Senat Akademik 11 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) meminta kewenangan soal proses pengusulan guru besar ke Mendikbud Nadiem Makarim.

Alasannya karena pengurusannya di bagian Pendidikan Tinggi ruwet. "Pernah kawan saya itu berkasnya hilang," kata Ketua Majelis Senat Akademik 11 PTNBH periode 2019-2024 Nachrowi Djalal Nachrowi di sela acara Sidang Paripurna di Bandung yang berlangsung 9-10 Desember 2019.

Meskipun telah berganti dengan pengiriman berkas elektronik atau digital, pengusulannya, kata dia, tetap banyak yang masuk ke kementerian.

Soal pengusulan guru besar, ujar Nachrowi, merupakan salah satu masalah yang dibahas sidang majelis. "Di Kemendikbud itu mengevaluasi calon-calon guru besar dari seluruh Indonesia," ujar Nachrowi, Senin, 9 Desember 2019.

Nachrowi berharap Kemendikbud mendelegasikan sebagian prosesnya ke 11 PTNBH. "Kami diberi wewenang lah dikoreksi di situ (hasil) finalnya dikirim ke kementerian," ujarnya. Tujuannya untuk mengurangi lamanya proses pengusulan guru besar.

Advertising
Advertising

Selain itu Majelis Senat Akademik 11 PTNBH mengusulkan agar Kemendikbud tidak hanya mengakui indeks Scopus dan web of science bagi artikel-artikel ilmiah yang diajukan sebagai persyaratan khusus ke guru besar untuk dinilai.

"Selain Scopus ada indeks lain yang digunakan, memang Scopus lengkap sekali tapi yang lain ada," kata Nachrowi.

Kemudian masalah lain yang dibahas yaitu soal berbagi sumber daya perguruan tinggi. Sekarang ini dari 11 PTNBH ada yang sudah maju dalam arti ranking internasionalnya sudah tinggi seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada.

Dia berharap 11 PTNBH itu saling berbagi dan berkolaborasi serta melupakan ego lembaga. "Kita ingatkan masa itu sudah berlalu saatnya berkolaborasi," ujar Nachrowi.

Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran Oekan S. Abdoellah dalam pidatonya mengatakan Majelis Senat Akademik PTNBH harus menjadi pelopor transformasi sistem pendidikan tinggi nasional di era disrupsi teknologi digital.

Sidang paripurna itu dihadiri 114 orang dari 11 PTNBH, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjadjaran, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Diponegoro, serta Universitas Hasanuddin.

Berita terkait

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

7 jam lalu

8 Kampus Swasta yang Menyediakan Beasiswa Pakai Skor UTBK SNBT

Gagal UTBK SNBT 2024? Manfaatkan skor UTBK di kampus swasta berikut ini.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

9 hari lalu

Pendaftaran Bakal Calon Rektor UNS Dibuka 2 Mei 2024, Terbuka Kesempatan Dosen dari PTNBH Lain

Pendaftaran bakal calon rektor UNS dibuka mulai 2 hingga 28 Mei 2024. Dosen dari berbagai PTNBH lain dipersilakan mendaftar.

Baca Selengkapnya

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

10 hari lalu

KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.

Baca Selengkapnya

Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

11 hari lalu

Apa itu Program Fast Track di Perguruan Tinggi? Ini Syarat dan Keuntungannya

Mengenal program fast track di perguruan tinggi untuk mahasiswa S1 langsung ke S2, atau S2 ke S3

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

11 hari lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat, Biaya, dan Jadwalnya

Pendaftaran calon peserta seleksi mandiri UM CBT UGM dibuka mulai 17 April hingga 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

12 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya

Begini Aturan Pakaian, Rambut hingga Riasan Wajah bagi Peserta UTBK SNBT 2024

12 hari lalu

Begini Aturan Pakaian, Rambut hingga Riasan Wajah bagi Peserta UTBK SNBT 2024

Peserta UTBK SNBT 2024 wajib mengikuti aturan pakaian, make up dan rambut saat ujian. Bila tidak ditaati, peserta tidak diizinkan mengikuti ujian

Baca Selengkapnya

Tips Lolos PTN Idaman Lewat Jalur UTBK SNBT 2024

12 hari lalu

Tips Lolos PTN Idaman Lewat Jalur UTBK SNBT 2024

Simak tips lolos PTN lewat jalur UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

13 hari lalu

5 PTN yang Buka Jalur Mandiri Tanpa Tes

Selain SNBP dan UTBK-SNBT, calon mahasiswa baru bisa masuk PTN berdasarkan jalur mandiri seleksi nilai rapor dan prestasi di 5 kampus berikut.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

24 hari lalu

Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.

Baca Selengkapnya