Arkeolog: Benda Cagar Budaya Papua Banyak Dijual Online di Eropa

Rabu, 11 Desember 2019 10:58 WIB

Benda cagar budaya Papua banyak dijual online di Eropa. Kredit: Instagram/rootz.gallery

TEMPO.CO, Jakarta - Arkeolog dari Balai Besar Papua Hari Suroto menyebutkan bahwa benda cagar budaya Papua banyak yang dijual bebas di Eropa. Hari mendapati tengkorak asmat dan patung korwar dengan tengkorak kepala dari Teluk Cendrawasih dijual online melalui aplikasi berbasis gambar, Instagram.

"Benda cagar budaya tersebut didapatkan secara ilegal dan dijual secara online di Belanda, yaitu melalui akun Instagram bernama @rootz.gallery. Secara kemanusiaan, tengkorak tersebut merupakan tengkorak orang Papua yang harus dikembalikan ke Papua," ujar Hari kepada Tempo, Selasa malam, 10 Desember 2019.


Hari menceritakan bahwa tengkorak-tengkorak tersebut sampai di Eropa, diperoleh secara ilegal, tidak ada bukti jual beli yang diakui negara maupun pelepasan yang diakui hukum adat. Selain itu tidak disertai surat-surat resmi lainnya, sehingga tidak ada legalitas hukum bagi mereka yang memperoleh benda cagar budaya Papua.

Situs penguburan prasejarah di Teluk Cenderawasih, meliputi Biak, Supiori, Yapen, Numfor, Teluk Wondama dan pulau-pulau kecil di lepas pantai Nabire. Penguburan ini terletak di daerah yang sulit dijangkau, yakni di celah-celah tebing-tebing karst.

"Mayat yang dimakamkan di dalam gua itu dilengkapi dengan sejumlah peralatan atau bekal kubur. Tengkorak-tengkorak dari Teluk Cenderawasih banyak yang hilang," kata Hari.

Benda cagar budaya Papua dilindungi Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Dalam undang-undang tersebut tertulis bahwa perdagangan benda cagar budaya dianggap ilegal dan melarang perdagangan artefak ke luar negeri.

Benda cagar budaya Papua banyak dijual online di Eropa. Kredit: Instagram/rootz.gallery

Dugaannya, kata Hari, benda-benda tersebut diperkirakan diselundupkan ke luar negeri melalui lapangan terbang perintis di wilayah pedalaman Papua. Lapangan terbang perintis yang rawan penyelundupan, antara lain Kapeso, Dabra, dan Kasonaweja di Kabupaten Mamberamo Raya, serta Kobakma dan Kelila di Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Untuk daerah pesisir, para wisatawan diduga membawa tengkorak kepala dengan menggunakan kapal pesiar lintas negara. Dari informasi warga, para wisatawan itu membayar mahal penduduk setempat untuk memandu mereka menuju ke situs penguburan tersebut. Mereka tidak berkoordinasi dengan Balai Arkelogi Papua maupun dinas terkait," tutur Hari.

Lapangan terbang lain yang diduga menjadi tempat penyelundupan adalah Mararena di Kabupaten Sarmi, Bokondini, Apalapsili, dan Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang. Selain itu, juga lapangan terbang Illaga, Sinak, Tiom dan Ilu di Kabupaten Puncak, Yuruf di Kabupaten Jayawijaya, dan Ewer di Kabupaten Asmat.

"Lapangan terbang ini hanya bisa didarati pesawat terbang propeler tipe Twin Otter dan helikopter. Lapangan terbang perintis ini tidak dilengkapi dengan peralatan detektor X-ray," lanjut Hari.

Benda budaya asal Papua memiliki nilai jual tinggi di luar negeri. Pada tahun 2017, tengkorak asal Asmat dilelang di Australia, dan berhasil digagalkan oleh Kedutaan Besar di Australia. "Tidak hanya itu, tengkorak manusia di gua-gua Raja Ampat hilang, yang diduga diambil oleh wisatawan asing," kata Hari.

Benda-benda budaya Papua ini bisa lolos ke luar negeri, dari pedalaman Papua diduga salah satunya dibawa melalui jalur penerbangan perintis, kemudian dilanjutkan jalan darat atau jalur laut ke Papua Nugini.

Menurut Hari, untuk mengantisipasi penyelundupan berlangsung terus, perlu dilakukan pencegahan dengan pengawasan dan pemeriksaan ketat oleh instansi terkait, seperti Bea Cukai di wilayah perbatasan dengan Papua Nugini.

"Pemerintah Indonesia bisa menuntut negara, lembaga, museum maupun perorangan di luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Papua guna mengembalikannya ke Papua. Pemerintah perlu melakukan pendekatan diplomasi antar negara maupun pendekatan hukum melalui pengadilan internasional guna mendapatkan kembali benda cagar budaya tersebut," kata peneliti itu.

Pemerintah Indonesia perlu belajar dari Italia dan Mesir yang berjuang mendapatkan kembali benda cagar budayanya yang ada di luar negeri. Pemerintah Italia sering mengadakan perundingan dengan museum di luar negeri yang mengoleksi benda cagar budaya Romawi.

Harapannya menghasilkan kesepakatan yang menghindarkan penuntutan hukum, tapi menjamin penguasaan Italia atas benda cagar budaya itu. "Sementara Pemerintah Mesir membentuk lembaga khusus untuk mengembalikan artefak-artefak asal Mesir ke negara itu, pengadilan Amerika Serikat mengakui keabsahan tuntutan-tuntutan Mesir," ujar Hari.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

3 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

6 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

8 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

8 hari lalu

Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

8 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

8 hari lalu

Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan

Baca Selengkapnya

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

8 hari lalu

Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

9 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya