Hubungan Kerja Diputus KLHK, Begini Sikap WWF Indonesia

Kamis, 30 Januari 2020 14:03 WIB

(Dari kiri) Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, ditemani Ketua Badan Pengurus Alexander Rusli dan Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso saat menjelaskan surat keterangan pemutusan hubungan kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF Indonesia yang diterbitkan Menteri LHK, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020. TEMPO/Khory

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memutuskan kerja samanya dengan Yayasan WWF Indonesia melalui surat keputusan menteri nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 yang ditetapkan pada 10 Januari 2020.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan beberapa sikap WWF Indonesia.

Pertama, kata Kuntoro, Yayasan WWF Indonesia menyayangkan keputusan sepihak KLHK dan tidak diberikan ruang komunikasi dan konsultasi langsung. “Tidak ada melakukan musyawarah agar mencapai seperti yang tercantum pada perjanjian kerja sama antar kedua lembaga,” ujarnya menanggapi pemutusan kerja sama di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari 2020.

Perjanjian kerja sama antara KLHK tengan WWF Indonesia sudah dilakukan sejak tahun 1996 meskipun sudah berdiri di Indonesia pada 1962, dan seharusnya perjanjian kerja sama berakhir pada 2023.

Berdasarkan salinan surat keputusan Menteri LHK yang diterima Tempo, surat tersebut ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Hukum KLHK Maman Kusnandar dan tertanda Menteri LHK Siti Nurbaya.

Advertising
Advertising

“Memutuskan, menetapkan, keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang akhir kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Yayasan WWF Indonesia,” bunyi surat keputusan itu.

Sedangkan kedua, Kuntoro yang juga mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanjutkan, keputusan sepihak ini merugikan reputasi WWF yang telah lebih dari 50 tahun berkiprah mendukung upaya konservasi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sikap ketiga, berdasarkan UU Nomor 32/2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Yayasan WWF Indonesia sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki hak yang sama untuk bekerja dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Untuk memperjuangkan hal ini, kami mengutamakan terjadinya dialog dengan KLHK. Namun jika dibutuhkan kami juga mempertimbangkan opsi langkah hukum,” kata Kuntoro.

Sebagai sikap keempat, Yayasan WWF Indonesia akan melaksanakan keputusan pengakhiran perjanjian kerja sama dan menyegerakan proses serah terima program kerja yang terdampak pemutusan kerja sama, baik di tingkat nasional maupun di tingkat tapak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. WWF Indonesia juga siap menjadi mitra kerja KLHK, selama masa transisi dan seterusnya, jika diterima.

Yayasan WWF Indonesia tetap dan akan mendukung komitmen prioritas pemerintah Indonesia untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Kelima, kami siap bekerja sama dengan semua pihak, menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlandaskan kepercayaan dan saling menghormati demi kemajuan bangsa dan terwujudnya alam Indonesia yang lestari,” tutur pria 72 tahun itu.

Kuntoro menambahkan, “Serta membangun masa depan di mana manusia hidup selaras dengan alam, bagi kepentingan generasi sekarang dan mendatang.”

Terakhir, kerja konservasi dan pelestarian alam memiliki cakupan yang sangat luas dan memerlukan keterlibatan semua pihak. Sebagai lembaga independen berbadan hukum Indonesia, Kuntoro berujar, WWF Indonesia berhak melakukan kegiatannya di Indonesia berdasarkan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.

“Yayasan WWF Indonesia dapat dan akan terus beroperasi di Indonesia melanjutkan kiprah dan kontribusinya pada pelestarian sumber daya alam hayati dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” tambah Kuntoro.

Berita terkait

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

11 hari lalu

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

Tindakan ini guna memastikan kemanan World Water Forum Ke-10 di Bali pada Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

11 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

11 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

17 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

26 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

26 hari lalu

Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.

Baca Selengkapnya

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

26 hari lalu

Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.

Baca Selengkapnya

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

29 hari lalu

KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya