IDI Minta 238 WNI asal Wuhan di Natuna Dibebaskan Pulang Jika ...
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Zacharias Wuragil
Kamis, 13 Februari 2020 19:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 283 WNI asal Wuhan, Cina, yang menjalani karantina di Natuna, Kepulauan Riau, sejak 2 Februari 2020 seluruhnya akan akan dikembalikan ke keluarga masing-masing. Itu dilakukan setelah mereka dipastikan tetap sehat melewati 14 hari masa inkubasi virus corona.
Penjelasan itu disampaikan Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih, usai peluncuran inisiatif proaktif antisipasi COVID-19 di Jakarta, Kamis 13 Februari 2020. Dia menerangkan, masa inkubasi adalah masa di mana seseorang terinfeksi pertama sampai timbul sakit.
“Kalau dalam rentang inkubasi itu tidak timbul sakit berarti dia tidak sakit, semasa observasi harus diyakinkan itu," katanya sambil menambahkan, "Kalau yakin, dalam masa observasi itu tidak ada yang sakit, atas nama hak asasi manusia, saudara-saudara kita itu ya dikembalikan ke keluarga.”
Faqih mengatakan, observasi atau karantina sudah menjadi prosedur yang benar dan direkomendasikan WHO. Jika selama observasi ada yang menunjukkan gejala sakit, orang itu akan dipindahkan ke ruang isolasi untuk pemantauan lebih ketat. “Akan diperiksa swap tenggorokan untuk memastikannya. Kalau ternyata negatif ya berarti itu sudah cukup, dia tidak sakit itu,” ujar dia.
Sebelumnya, peneliti senior di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman David H. Muljono mengusulkan beberapa orang yang sedang menjalani karantina itu harus diambil spesimennya untuk selanjutnya diteliti. Dia juga merekomendasikan bahwa hasil positif atau negatif virus COVID-19 nantinya perlu dikonfirmasi silang antara dua laboratorium yang berbeda.