Anjing Peliharaan di Hong Kong Memiliki Level Rendah Virus Corona

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Minggu, 1 Maret 2020 05:54 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anjing peliharaan pasien virus corona di Hong Kong diketahui memiliki tingkat yang rendah dari virus tersebut, kata pemerintah, sebagaimana dilaporkan Market Watch, Jumat, 28 Februari 2020.

Departemen pertanian, perikanan dan konservasi (AFCD) Hong Kong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengkarantina anjing peliharaan itu untuk standar 14 hari setelah sampel hidung dan mulutnya diuji "positif lemah" untuk virus corona, tetapi menambahkan bahwa mereka belum memiliki bukti bahwa itu dapat ditularkan ke hewan peliharaan.

Organisasi Kesehatan Dunia mengatakan bahwa tidak ada bukti bahwa hewan seperti kucing dan anjing telah terinfeksi atau dapat menyebarkan virus yang menyebabkan penyakit COVID-19 itu.

Pihak berwenang Hong Kong mengatakan anjing itu tidak memiliki gejala yang relevan. AFCD akan mengumpulkan sampel lebih lanjut untuk menguji apakah anjing itu benar-benar telah terinfeksi virus, atau jika ini adalah akibat dari kontaminasi lingkungan pada mulut dan hidung anjing.

Jika terkonfirmasi, itu akan menjadi kasus pertama dari hewan peliharaan yang terinfeksi virus. Ada 82.550 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi dan setidaknya 2.810 kematian. 33.252 orang, terutama di Provinsi Hubei Cina, telah pulih, menurut penghitungan yang diterbitkan pada hari Kamis oleh Johns Hopkins Whiting School of Engineering’s Centers for Systems Science and Engineering.

Advertising
Advertising

MARKET WATCH

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

1 hari lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

8 hari lalu

Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

12 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya