Virus Corona, Menteri Nadiem Minta Pelajar Tak Pinjam Alat Tulis

Reporter

Antara

Kamis, 12 Maret 2020 22:00 WIB

Mendikbud Nadiem Makarim mendongeng di hadapan anak-anak di Jakarta, Selasa, 26 November 2019. (BKLM Kemendikbud)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekolah-sekolah menjalankan langkah pencegahan penularan virus corona COVID-19. Satu cara di antaranya adalah mengingatkan untuk menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, cium tangan, dan berpelukan. Termasuk juga menyarankan agar siswa tidak saling meminjamkan alat tulisnya.

"Gunakan alat tulis masing-masing," kata Pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta, Rabu 11 Maret 2020.

Totok menjelaskan bahwa anjuran untuk saling pinjam atau tukar alat tulis itu memiliki dasar. Dia menyebutkan, penyebaran virus corona di kapal pesiar Diamond Princess diduga terjadi melalui peminjaman alat tulis saat registrasi.

"Kami meminta agar hal-hal seperti ini mendapatkan perhatian penuh dari warga sekolah," kata Totok menambahkan.

Dalam surat edaran mengenai pencegahan COVID-19 tertanggal 9 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Kemendikbud meminta peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan unit kesehatan di perguruan tinggi dioptimalkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona ini.

Advertising
Advertising

Kementerian juga meminta sekolah, di antaranya, memastikan ketersediaan sarana untuk cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai. Selain meminta rutin membersihkan ruangan dan lingkungan satuan pendidikan, khususnya gagang pintu, saklar lampu, komputer, papan tik, dan barang lain yang sering dipegang.

Menteri Nadiem Makarim meminta sekolah memantau kehadiran warga satuan pendidikan, memberikan izin kepada warga satuan pendidikan yang sakit untuk tidak datang ke satuan pendidikan, serta tidak memberlakukan hukuman atau sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit.

Sekolah dan satuan pendidikan yang lain juga diminta melaporkan ke dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan lembaga layanan pendidikan tinggi jika ada ketidakhadiran dalam jumlah besar. Selanjutnya, satuan pendidikan diminta memastikan makanan yang disediakan sudah dimasak sampai matang; mengingatkan warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, dan alat musik tiup; menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang seperti berkemah; serta membatasi tamu dari luar satuan pendidikan.

Terakhir, warga satuan pendidikan dan keluarga yang baru pulang dari bepergian ke negara yang melaporkan kasus virus corona COVID-19 diminta untuk tidak melakukan pengantaran dan penjemputan serta berada di area satuan pendidikan selama 14 hari sejak tiba di Tanah Air.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

8 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

10 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

12 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

12 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya