Rapid Test COVID-19 Arahan Jokowi, Ahli: Hasil Didapat 10 Menit
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 20 Maret 2020 18:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan dilakukan tes cepat (rapid test) Virus Corona COVID-19. Tes cepat demi bisa identifikasi massal karena penularan infeksi virus penyebab pneumonia akut itu yang diperkirakan semakin luas.
"Pemerintah sudah memutuskan desentralisasi tes yang memberikan kewenangan kepada laboratorium-laboratorium yang telah ditunjuk," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jumat, 20 Maret 2020.
Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan virus corona, Achmad Yurianto, dalam penjelasannya, mengatakan rapid test ini hanya membutuhkan sampel darah. Kelebihannya dibandingkan uji reaksi berantai polimerasi (PCR) yang standar adalah tes ini tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level 2.
"Hal ini berarti tes bisa dilaksanakan hampir di semua laboratorium kesehatan yang ada di rumah sakit yang ada di Indonesia," katanya.
Dihubungi terpisah, peneliti mikrobiologi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sugiyono Saputra, menjelaskan ada tiga metode pengujian virus. Ketiganya adalah deteksi gen virusnya melalui PCR dan genom sekuensing (mengurutkan gen), deteksi imun dan penderitanya lewat uji serologi (darah), dan melihat penampakan paru-paru lewat CT Scan.
"Tapi yang direkomendasikan WHO dan CDC Amerika Serikat adalah PCR sebagai metode pertama yang dikembangkan di awal outbreak corona ini," katanya.
Sugiyono menerangkan, metode PCR memang akurat, namun prosesnya lama (bisa hitungan jam dan hari) sehingga tidak efisien kalau jumlah yang harus diuji banyak. Sebaliknya dengan uji serologi yang cukup sensitif dan waktunya sangat singkat, hanya 10-15 menit.
Sedang CT Scan menjadi tambah lebih tidak efektif untuk kebutuhan rapid test. "Berapa banyak alat CT Scan di rumah sakit?" katanya.
Sugiyono menjelaskan, uji serologi menjadi yang paling efisien untuk kebutuhan pengujian COVID-19 skala besar saat ini. Sampel yang akan diuji adalah darah, berbeda dengan PCR yang meneliti swab saluran pernapasan atau sputum.
"Jadi metode PCR itu mendeteksi gen virusnya, sedangkan metode serologi mendeteksi antibodi dari penderitanya yang dibentuk oleh tubuh ketika terjadi infeksi virus," katanya menerangkan.
Konsekuensinya, uji dengan PCR bisa digunakan sejak awal wabah infeksi atau ketika si pasien belum ada gejala. Uji serologi biasanya menunggu waktu tertentu karena bisa jadi antibodi belum cukup terbentuk ketika awal infeksi. "Tapi uji serologi bisa menunjukkan hasil positif walaupun penderita sudah sembuh atau ketika virus sudah tidak ada," katanya menambahkan.
Menurut Sugiyono, banyak negara seperti Korea Selatan, Cina, dan Amerika Serikat mengembangkan rapid test kit COVID-19 dengan melihat respons imun dari tubuh penderita alias ada atau tidaknya antibodi.