Tim Pakar Pemerintah: Jangan Fogging COVID-19 Pakai Disinfektan

Reporter

Antara

Senin, 30 Maret 2020 16:15 WIB

Menparekraf Wishnutama melintasi disinfektan chamber yang nantinya jadi prosedur bagi tenaga medis dan gugus tugas pencegahan Covid-19 yang menginap di hotel. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito mengatakan dalam rangka pencegahan COVID-19, penyemprotan disinfektan dengan cara mirip pengasapan (fogging) tidak dianjurkan. Dia menunjuk kepada praktik yang marak berupa bilik atau chamber sterilisasi yang menurutnya berbahaya bagi kulit.

"Tidak dianjurkan secara berlebihan seperti 'fogging' karena dapat menimbulkan iritasi kulit, bahkan mengganggu pernapasan," kata Wiku dalam konferensi pers yang diadakan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin 30 Maret 2020.

Dia menuturkan bahwa dalam rangka pencegahan COVID-19, penggunaan cairan disinfektan di area publik, transportasi, pasar, tempat ibadah, sekolah dan rumah makan, perlu memperhatikan komposisi dan jenis bahan aktif yang digunakan. Dia berharap tidak ada penggunaan yang berlebihan karena cairan disinfektan digunakan spesifik pada lokasi dan benda-benda, seperti lantai, kursi, meja, gagang pintu, tombol lift, tangga jalan (eskalator), mesin anjungan tunai mandiri (ATM), etalase, dan wastafel.

Setelah menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda, kata Wiku, sebaiknya satu menit kemudian dilakukan proses mengelap permukaan benda itu dengan menggunakan sarung tangan. Menurut dia, efektivitas cairan disinfektan juga bersifat sementara. "Penyemprotan disinfektan tidak akan melindungi diri dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit."

Disinfektan, katanya, merupakan senyawa kimia yang digunakan untuk proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, yakni virus dan bakteri pada permukaan benda mati, seperti lantai, meja, peralatan medis dan benda lain yang sering disentuh.

Advertising
Advertising

Dalam rangka pencegahan COVID-19, Wiku menuturkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir adalah cara yang paling ampuh untuk membunuh virus. Namun, apabila tidak bisa mencuci tangan segera, maka bisa menggunakan cairan pembersih tangan dengan bijak dan aman.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

8 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

19 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

1 hari lalu

6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum

Paparan parfum pada kulit bayi bisa menyebabkan iritasi bahkan infeksi pernapasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya