RS Hasan Sadikin Pakai 15 Jenis Obat untuk Pasien COVID-19
Reporter
Anwar Siswadi (Kontributor)
Editor
Erwin Prima
Selasa, 31 Maret 2020 19:03 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung memakai 15 jenis obat yang sudah beredar di pasaran untuk memulihkan kondisi pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Dua jenis obat di antaranya kini telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA).
Direktur Medis dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Bandung Nucki Nusrsjamsi Hidajat mengatakan pihaknya menyiapkan 15 jenis obat untuk pasien COVID-19. “Sebagian lagi sedang kami upayakan ketersediannya,” katanya saat dihubungi Tempo Senin 30 Maret 2020.
Belasan obat itu adalah Avigan atau Favipiravir dosis 600 dan 1.600 miligram. Obat ini tengah ditunggu setelah Presiden Joko Widodo berencana mendatangkannya ke Indonesia bersama Chloroquin phospat. Obat lain yang digunakan yaitu Tamiflu (Oseltamivir) 150 mg dan tablet Aluvia (Lopinavir boosted ritonavir)
Kemudian Chloroquin phospat 500 mg, Hydroxychloroquin dosis 400 mg. Kedua jenis obat itu baru-baru ini disetujui FDA Amerika Serikat untuk mengobati pasien yang terinfeksi virus corona baru.
Obat lain yang digunakan RS Hasan Sadikin yaitu Azitromisin tablet 500 mg, Levofloksasin tablet 750 mg, Levofloksasin 750 mg iv, Ceftriaxon, Meropenem, Vankomisin.
Selanjutnya Arbidol (Umifenovir) 200 mg, Interferon, Imunoglobulin, dan injeksi Metilprednisolon. “Jenis obatnya sesuai level berat ringan sakitnya pasien,” kata Nucki.
Berdasarkan keterangan dari RS Hasan Sadikin sampai Senin, 30 Maret 2020 tiga orang PDP berhasil sembuh. Sementara 32 PDP dirawat termasuk 14 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19. Adapun PDP yang meninggal sejak 19 hingga 30 Maret mencapai 14 orang, mayoritas terkonfirmasi positif.
ANWAR SISWADI