FKUI: Semprotan Disinfektan Tak Bunuh Virus Corona di Dalam Tubuh

Senin, 6 April 2020 12:02 WIB

Warga keluar dari dalam bilik disinfektan di kawasan Blok M, Jakarta, Ahad, 29 Aaret 2020. WHO menganjurkan tenaga medis untuk mandi dan mengganti baju seusai bekerja untuk menghindari penyebaran virus corona. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam menerangkan bahwa penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia tidak akan membunuh virus corona yang sudah masuk ke dalam tubuh. Sehingga, menurutnya, hal tersebut sia-sia dilakukan jika tujuannya mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam diskusi online bertajuk ‘Salah Kaprah Penyemprotan Disinfektan dalam Perangi COVID-19’ yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dokter spesialis penyakit dalam itu menjelaskan bahwa virus corona menular dari satu orang ke orang lain itu melalui droplet, percikan dari berbicara keras, batuk dan bersin.

“(Menular) dalam jarak satu meter melalui droplet. Artinya, penyemprotan alkohol atau klorin tidak akan menghilangkan virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Jadi, sebaiknya bahan ini digunakan untuk membersihkan permukaan peralatan rumah tangga atau kantor,” kata dia dalam diskusi yang dilakukan melalui WhatsApp itu, Minggu malam, 5 April 2020.

Selain itu secara tidak langsung, jika droplet yang mengandung virus tersebut jatuh ke meja, sakelar lampu, gagang telepon, gagang pintu, atau lokasi yang biasa disentuh orang, maka hal itu juga bisa menjadi sumber penularan. Sehingga benda tersebutlah yang seharusnya disemprotkan disinfektan.

Menurut Ari, yang terpenting adalah masyarakat harus memperhatikan tangannya agar tidak menyentuh tempat-tempat yang orang lain juga menyentuhnya. “Tangan yang belum jelas sudah menyentuh apa saja, disarankan untuk tidak menyentuh mulut, hidung, atau mata, karena berpotensi bisa menularkan,” tutur lulusan master di bidang biologi molekular University of Queensland, Australia, itu.

Guru besar ilmu penyakit dalam FKUI itu kembali menegaskan agar penyemprotan disinfektan hanya perlu dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi menularkan virus. “Selain tempat yang berpotensi jadi sarang virus, juga bisa disemprotkan di rumah pasien positif COVID-19 dan sekitarnya, termasuk pasien dalam pengawasan, dan orang dalam pemantauan,” kata Ari.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

12 hari lalu

Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya