Studi di Amerika, Hydroxychloroquine Tak Menolong Pasien Covid-19

Reporter

Antara

Jumat, 8 Mei 2020 23:00 WIB

Hydroxychloroquine. Obat malaria dan radang sendi ini di antara sejumlah obat yang diuji klinis kepada pasien Covid-19 di sejumlah negara. ANTARA/Shutterstock/am

TEMPO.CO, Rhode Island - Bukti obat Hydroxychloroquine tak efektif bagi pasien Covid-19 bertambah. Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam New England Journal of Medicine edisi Kamis 7 Mei 2020 menyebut obat itu tidak mengurangi kebutuhan pasien atas alat bantuan pernapasan (ventilator) ataupun menurunkan risiko kematian.

"Kami tidak melihat adanya hubungan antara menggunakan obat ini dan peluang kematian atau intubasi," kata ketua tim penelitinya, Neil Schluger, kepada Reuters dalam wawancara telepon. Dia menambahkan, "Para pasien yang mendapatkan obat ini tampaknya tidak menjadi lebih baik."

Di antara pasien yang diberi hydroxychloroquine di New York-Presbyterian Hospital dan Columbia University Irving Medical Center, Amerika Serikat, sebanyak 32,3 persen akhirnya membutuhkan ventilator atau menjadi kritis. Angka itu dibandingkan dengan 14,9 persen pasien dengan nasib serupa yang tidak memperoleh obat itu.

Tetapi, dokter lebih mungkin meresepkan obat malaria itu kepada pasien yang sakit parah. Jadi para peneliti dua rumah sakit itu menyesuaikan hasil penelitiannya dengan fakta tersebut.

Mereka menyimpulkan bahwa obat yang pernah digadang-gadang Presiden Amerika Serikat Donald Trump bisa membebaskan dunia dari pandemi virus corona itu mungkin sebatas tidak memperparah pasien, tetapi jelas tidak membantu.

Menurut laporan tim Schluger, Hydrocxychloroquine yang juga digunakan untuk mengobati lupus dan radang sendi itu juga tidak menunjukkan manfaat bila dikombinasikan dengan antibiotik azithromycin. Di beberapa studi kasus lain, kombinasi keduanya malah membahayakan pasien.

Bulan lalu, dokter di Departemen Urusan Veteran AS melaporkan bahwa hydroxychloroquine tidak membantu pasien COVID-19 dan mungkin menimbulkan risiko kematian yang lebih tinggi. Analisis catatan medisnya menunjukkan tingkat kematian 28 persen ketika obat diberikan sebagai tambahan perawatan standar, dibandingkan dengan 11 persen dengan perawatan standar saja.

Sedang di penelitian terbaru oleh tim Schluger, 811 pasien mendapat hydroxychloroquine dan 565 tidak. Hasilnya, Schluger yang juga kepala divisi obat-obatan paru, alergi dan perawatan kritis di Irving mengatakan, "Rumah sakit tidak lagi merekomendasikan pemberian hydroxychloroquine kepada pasien."

Studi yang lebih kecil, termasuk yang dilakukan di Cina, telah menunjukkan bahwa hydroxychloroquine mungkin berguna, tetapi Schluger menduga, "Ini adalah studi kecil dan tidak berkualitas baik. Orang-orang memanfaatkannya karena pasien kritis."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

31 menit lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

6 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

9 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

20 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

2 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

13 hari lalu

Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.

Baca Selengkapnya