Polusi Pengaruhi Kasus Covid-19, LAPAN: Jaga Kualitas Udara

Senin, 18 Mei 2020 17:59 WIB

Foto udara kawasan Mampang Prapatan saat pemberlakuan PSBB hari ke-21 di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) melaporkan bahwa kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 membuat kualitas udara di Indonesia membaik, khususnya di Jawa Barat.

LAPAN melalui Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer melakukan pemantauan sebelum dan sesudah PSBB dan menunjukkan perbaikan parameter pencemar udara PM2,5.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) rata-rata tahunan konsetrasi PM2,5 tahun 1998-2016 terus meningkat. Setiap penambahan 10 µg/m³ mereduksi harapan hidup.

Di Amerika, kenaikan PM2,5 sebesar 1 µg/m³ berkaitan dengan tingkat kematian pasien Covid-19 sebesar 15 persen. Sedang di Cina, tempat dengan pencemaran NO2 tingkat sedang (10 µg/m³) selama 5 tahun sebelum pandemi Covid-19 memiliki 22 persen lebih banyak, sementara tingkat PM yang tinggi memiliki kenaikan kasus 15 persen.

“WHO merekomendasikan, kota yang sudah memiliki kasus Covid-19 dan berpolusi tinggi harus memperkuat tingkat kesiapsiagaannya karena terdapat peluang mortalitas lebih tinggi,” tutur peneliti Lingkungan Atmosfer dari Pusat Sains dan Teknologi Atmosfer LAPAN Nani Cholianawati dalam konferensi video bertajuk ‘Evaluasi PSBB dan Indirect Impact Covid-19 di Jawa Barat’, Senin, 18 Mei 2020.

Advertising
Advertising

Nani menambahkan, ketika PSBB berakhir masyarakat diharapkan tetap menjaga kualitas udara dalam level yang baik dengan tetap menggunakan kendaraan umum atau ramah lingkungan demi mengurangi risiko kematian dari paparan pencemaran udara.

“Daerah dengan tingkat kualitas udara kurang baik perlu meningkatkan kesiapsiagaan dalam menangani penyebaran Covid-19,” kata Nani. “Puncak pencemaran udara biasanya terjadi pada malam hari, sehingga perlu mengurangi aktivitas pada waktu tersebut.”

Nani menerangkan, pencemaran udara merupakan masuknya atau dimasukkannya zat, energi dan atau komponen lain ke dalam udara oleh kegiatan manusia, sehingga mutu ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambien tidak dapat memenuhi fungsinya.

“Pencemaran udara di pusat kota biasanya dipengaruhi oleh padatnya kendaraan, dan ketika PSBB otomatis jumlah kendaraan di jalan turun drastis, dan membuat udara lebih baik dibandingkan sebelum PSBB diterapkan,” ujar dia.

Ada beberapa parameter pencemaran udara, yaitu SO2, CO, NO2, O3, HC, PM10 dan PM2,5, TSP, Pb, Dustfall, Total Fluorides, Fluor Indeks, Khlorine dan Khlorine Dioksida, dan Sulphat Indeks. Menurut Nani, status mutu udara ambien dinyatakan dengan Indeks Standar Pencemar Udara, PM10, CO, SO2, NO2 dan O3 yang diperbarui setiap 30-60 menit sekali dan akan dilaporkan keseluruhannya setiap jam 3 sore.

Berdasarkan perbandingan data sebelum dan sesudah PSBB LAPAN pada 9-15 April 2020, menunjukkan perbaikan dari PM2,5. Sedangkan dari ketebalan optik aerosol juga berbeda pada saat 6 Maret sebelum PSBB, dan 6 Mei sesudah PSBB, lebih baik setelah PSBB dilakukan.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

10 hari lalu

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

11 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

12 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya