Covid-19: Prancis, Italia, Belgia Stop Pakai Hydroxychloroquine

Kamis, 28 Mei 2020 06:36 WIB

Hydroxychloroquine. Obat malaria dan radang sendi ini di antara sejumlah obat yang diuji klinis kepada pasien Covid-19 di sejumlah negara. ANTARA/Shutterstock/am

TEMPO.CO, Jakarta - Prancis, Italia dan Belgia telah menghentikan penggunaan hydroxychloroquine untuk mengobati pasien yang menderita Covid-19, penyakit yang disebabkan oleh virus corona. Alasannya adalah kekhawatiran akan keamanan obat anti-malaria generik itu.

Prancis pada Rabu, 27 Mei 2020, membatalkan sebuah dekrit yang mengizinkan dokter rumah sakit untuk mengeluarkan obat itu. Sementara Badan Kedokteran Italia (AIFA) menangguhkan otorisasi penggunaan hydroxychloroquine untuk Covid-19 di luar uji klinis, demikian dikutip laman Reuters Rabu.

Sedangkan Badan Kedokteran Belgia memperingatkan agar tidak menggunakan obat itu lagi untuk mengobati virus, kecuali dalam uji klinis terdaftar yang sedang berlangsung. Dikatakan juga uji coba yang bertujuan untuk mengevaluasi obat juga harus mempertimbangkan risiko potensial.

Perubahan keputusan mendadak itu menyoroti tantangan bagi pemerintah ketika mereka berjuang untuk menemukan cara untuk merawat pasien dan mengendalikan virus yang menyebar cepat di seluruh dunia selama tiga bulan terakhir. Hingga akhirnya virus itu menewaskan lebih dari 350.000 dan menginfeksi jutaan.

Langkah tiga negara yang paling parah terkena infeksi virus corona itu mengikuti keputusan Organisasi Kesehatan Dunia pada Senin, 25 Mei, untuk menghentikan uji coba besar hydroxychloroquine karena masalah keamanan. Pembatalan Prancis, yang secara efektif melarang obat untuk Covid-19, dikonfirmasi oleh kementerian kesehatan, dan dikatakan tidak merujuk pada suspensi WHO.

Awalnya Prancis pada Maret mengizinkan penggunaan hydroxychloroquine dalam situasi khusus untuk perawatan Covid-19 di rumah sakit. Sementara, Amerika Serikat mengeluarkan otorisasi darurat untuk obat yang dipromosikan oleh presidennya Donald Trump, antara lain, sebagai kemungkinan penangkal virus.

Jurnal medis Inggris The Lancet melaporkan pasien yang mendapatkan hydroxychloroquine mengalami peningkatan angka kematian dan detak jantung yang tidak teratur. Hal itu menambah beberapa hasil yang mengecewakan untuk obat tersebut sebagai opsi Covid-19.

Otoritas kesehatan Italia menyimpulkan bahwa risiko, ditambah dengan sedikit bukti hydroxychloroquine bermanfaat terhadap Covid-19, pantas dilarang di luar uji klinis. "Bukti klinis baru tentang penggunaan hydroxychloroquine pada subjek dengan infeksi SARS-CoV-2 menunjukkan peningkatan risiko reaksi merugikan dengan sedikit atau tanpa manfaat," kata Badan Farmasi Italia.

WHO mengatakan panel keamanan akan bertindak pada pertengahan Juni untuk mengevaluasi penggunaan obat itu dalam uji coba multi-negara dari potensi perawatan Covid-19. Jerman sedang meneliti studi yang dilakukan The Lancet dan keputusan WHO, tapi belum membuat keputusan tentang pedoman baru tentang hydroxychloroquine.

REUTERS | NEW YORK POST


Berita terkait

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

3 jam lalu

WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

13 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

19 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya