Cegah Covid-19, BATAN Bikin Alat Sterilisasi dengan Sinar UV-C

Senin, 8 Juni 2020 17:15 WIB

Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menciptakan inovasi untuk membasmi mikroba dan virus berupa remote mobile UV-C Disinfektan dan lemari UV-C Disinfektan. Kredit: BATAN

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) menciptakan inovasi untuk membasmi mikroba dan virus. Inovasi ini berupa remote mobile UV-C Disinfektan dan lemari UV-C Disinfektan yang berfungsi sebagai alat sterilisasi ruangan dan peralatan yang efektif dan efisien.

"Dalam menyikapi pandemi Covid-19 yang hingga kini terus menyebar, dan sebagai bentuk kontribusi dalam penanggulangan Covid-19, BATAN menciptakan alat sterilisasi dengan memanfaatkan teknologi sinar ultraviolet C (UV-C)," kata Kepala PRFN Kristedjo Kurnianto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Juni 2020.

Menurut Kristedjo, wabah Covid-19 saat ini masih berlangsung dan mungkin dalam waktu yang lama, untuk itu dibutuhkan alat sterilisasi untuk ruangan dan peralatan yang efektif dan efisien dalam membasmi mikroba dan virus.

"Di Wuhan, Cina, alat UV-C telah banyak dimanfaatkan untuk sterilisasi alat transportasi publik seperti bus kota, gerbong kereta, maupun rumah sakit. Lebih dari 100 tahun, teknologi sterilisasi dengan UV-C dimanfaatkan di dunia dan sudah terbukti efektif dan efisien,"ujarnya.

Pembuatan kedua alat sterilisasi ini, kata Kristedjo, dimulai pada akhir bulan Maret 2020 bersamaan dengan berawalnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Advertising
Advertising

"Remote Mobile UV-C disinfektan atau Robot UV-C Disinfektan untuk sterilisasi ruangan dan dapat menjangkau berbagai tempat di ruangan secara fleksibel dan aman, sedangkan lemari UV-C disinfektan untuk sterilisasi multiguna berbagai barang yang terkontaminasi virus atau bakteri seperti alat kesehatan, dan alat pelindung diri (APD) kesehatan," ungkapnya.

Kedua alat ini, lanjut Kristedjo, menggunakan lampu UV yang memiliki panjang gelombang 200–280 nanometer yang termasuk dalam kelompok UV-C.

"UV-C di alam berasal dari radiasi matahari dan tidak sampai ke permukaan bumi karena terserap oleh atmosfer Bumi, UV-C sering disebut dengan UV Germicidal, karena memiliki sifat yang dapat membunuh dan menghentikan replikasi mikroorganisme termasuk virus dengan mekanisme merusak DNA/RNA makhluk hidup dan virus dengan derajat kehidupan yang sederhana," imbuhnya.

Kristedjo menambahkan, berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa UV-C efektif membasmi mold (kapang atau jamur), bakteri, dan virus. Sinar ini juga sudah terbukti efektif menghancurkan virus airborne influenza dan virus SARS yang merupakan virus serumpun dengan Covid-19.

"Cara kerja kedua alat ini menghasilkan UV-C dengan intensitas yang sangat tinggi 240 Watt untuk Robot UV-C Disinfektan dan 210 Watt untuk lemari UV-C Disinfektan. Sinar UV-C yang terpancar nantinya akan menghancurkan mikroba dan virus secara langsung dengan merusak DNA dan RNA melalui induksi transformasi molekuler," katanya.

Untuk lemari UV-C Disinfektan yang tertutup, kata Kristedjo, selain dari sinar UV, juga ada mekanisme pembasmian mikroba dan virus lain, yaitu dengan oleh gas ozon yang terbentuk selama penyinaran UV-C. Gas ozon yang terbentuk sangat reaktif membunuh mikroba dan virus.

"Berdasarkan penelitian sebelumnya, tambah Kristedjo, 99 persen virus telah rusak atau hancur setelah terpapar ozon selama 30 detik. Ozon menghancurkan virus dengan menyebar melalui mantel protein ke dalam inti asam nukleat, yang mengakibatkan kerusakan RNA virus," tambahnya.

Kristedjo mengatakan, lemari Disinfektan juga dilengkapi blower yang secara otomatis mengosongkan gas ozon dari ruang disinfektan setelah selesai proses penyinaran, untuk alasan keselamatan operator, mengingat kadar ozon yang terlalu tinggi juga membahayakan manusia.

"Sebagian besar material yang digunakan untuk membuat kedua alat ini diproduksi di dalam negeri, kecuali lampu UV-C yang masih diproduksi di luar negeri, dapat ditemukan di pasar lokal. Alat ini sudah jadi, tinggal mencari industri yang mau mengerjakan secara massal," ujarnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya