Dua Formula Stem Cell Lumpuhkan Virus Corona Asli Indonesia

Reporter

Antara

Sabtu, 13 Juni 2020 15:00 WIB

Stem cell

TEMPO.CO, Surabaya - Tim peneliti Universitas Airlangga Surabaya menemukan potensi dua formula dalam penelitian stem cell atau sel punca yakni Haematopotic Stem Cells (HSCs) dan Natural Killer Cells sebagai obat COVID-19. "Kedua pengobatan alternatif ini bisa menjadi rekomendasi bagi para dokter, industri obat, dan masyarakat dalam menangani COVID-19 secara cepat," ucap Rektor Unair, Mohammad Nasih, di Surabaya, Jumat 12 Juni 2020.

Dia nenerangkan, dari hasil uji tantang HSCs ditemukan bahwa setelah 24 jam virus SARS-CoV-2 isolat Indonesia sudah dapat dieliminasi oleh stem cell tersebut. Sedang hasil uji tantang Natural Killer cells terhadap virus, kata dia, setelah 72 jam didapatkan sebagian virus dapat diinaktivasi .

Dengan demikian keduanya disebutnya memiliki potensi dan efektivitas yang cukup bagus sebagai pencegahan maupun pengobatan infeksi virus penyebab Covid-19 yang asli Indonesia tersebut. "Semoga ini menjadi langkah baik bagi riset Indonesia dan untuk membuktikan penelitiannya dalam waktu singkat. Artinya Indonesia mampu jika kita semua bersatu dan melakukannya bersama," katanya.

Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga, Dr. dr. Purwati, SPpd, berbicara dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. (ANTARA/Katriana)

Advertising
Advertising

Secara terpisah, Ketua Pusat Penelitian dan Pengembangan Stem Cell Universitas Airlangga, Purwati, menjelaskan bahwa haematopoietic stem cell dan natural killer cell dapat menonaktifkan atau melumpuhkan virus dalam jumlah besar. "Kurang lebih 80 sampai 90 persen," katanya dalam konferensi pers bersama Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hematopoietic stemcell dan natural killer cell merupakan sel-sel yang dapat diambil dari darah dengan cara pembiakan selama beberapa hari. Haematopoietic stem cell disebutnya membutuhkan waktu pembiakan 3-4 hari dan natural killer cell 7-14 hari.

Sel-sel tersebut, katanya, dapat digunakan dalam upaya penanganan penyakit secara preventif dan juga secara kuratif. "Jadi kalau setting untuk preventif, maka natural killer cell bisa bertahan kurang lebih empat bulan, dan itu sangat biologis karena itu bisa diambil dari darah pasien itu sendiri," katanya.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

6 hari lalu

Memahami Penyembuhan Kanker Darah dengan Sel Punca

Dokter menjelaskan metode penyembuhan kanker darah dengan melakukan transplantasi sel punca atau stem cell. Simak penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

6 hari lalu

Pengamat Politik Unair Soal Gugatan Sengketa Pilpres, Hasil Jika Berdasarkan Bukti Hukum dan Unsur Tekanan Politik

Pengamat politik Unair sebut sengketa pilpres bisa diterima jika berdasarkan bukti hukum di persidangan. Bagaimana jika sarat tekanan politik?

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

10 hari lalu

5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

sebanyak lima bidang keilmuan Unair menempati posisi 300 hingga 200 dunia. Posisi ini sekaligus menjadikan lima bidang keilmuan itu sebagai peringkat

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya