Guru Besar UGM Pertanyakan Uji Kalung Eucalyptus pada Covid-19
Reporter
Moh Khory Alfarizi
Editor
Erwin Prima
Selasa, 7 Juli 2020 10:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Suwijiyo Pramono, mengatakan kalung eucalyptus yang dibuat Kementerian Pertanian (Kementan) belum terbukti sebagai antivirus corona Covid-19. Dia juga mempertanyakan pengujian yang dilakukan terhadap kalung tersebut.
“Virus corona Sars-CoV-2 ini kan baru, dalam uji Kementan kemarin menggunakan virus itu atau bukan? Misal pun sudah, kembali lagi kalau uji baru di tahap invitro, baru sebatas itu saja,” ujar dia, seperti dikutip laman resmi UGM, Senin, 6 Juli 2020.
Pakar herbal UGM itu menyebutkan memang pernah ada penelitian eucalyptus pada virus influenza dan virus corona, dan hasilnya mampu untuk membunuh virus flu dan corona. Hal itu karena eucalyptus mengandung sejumlah zat aktif minyak atsiri yang di dalamnya terdapat senyawa 1,8 sineol yang bersifat antibakteri, antivirus, dan ekspektoran untuk mengencerkan dahak.
Dengan penggunaan kalung eucalyptus ini, kata Pramono, baru bisa membunuh virus yang berada di luar tubuh, namun tidak dengan virus Covid-19 yang sudah berada di dalam tubuh.
"Zat aktif eucalyptus yang terhirup relatif kecil. Walaupun bisa mematikan virus, tapi tidak signifikan,” kata dia menambahkan. “Guna membuktikannya maka harus dilakukan uji klinik.”
Menurut Pramono yang juga tenaga ahli di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu, selama ini eucalyptus digunakan secara topikal atau pun inhalasi, dan bukan untuk digunakan per oral atau sebagai obat dalam. Pemakaian eucalyptus juga umumnya dioleskan atau dihirup seperti pada produk minyak kayu putih, balsem, roll on dan lainnya.
Dia mengatakan eucalyptus belum bisa dianggap sebagai obat antivirus corona penyebab Covid-19. Masih diperlukan pembuktian dengan proses yang panjang hingga pengujian klinis atau pada manusia. Selain itu, harus mengantongi izin dari BPOM.
“Kalau disebut sebagai obat antivirus Covid-19 belum bisa. Apalagi kalau digunakan per oral untuk obat tidak direkomendasikan karena jika dosis penggunaan tidak tepat akan berbahaya,” tutur Pramono.
Dia menjelaskan batas aman penggunaan eucalyptus per oral berkisar antara 0,3-0,6 milililter. Sementara penggunaan berlebih akan menyebabkan iritasi pada lambung dan meracuni susunan syaraf pusat yang dapat berakibat kematian.
Penggunaan eucalyptus dalam bentuk kalung untuk alat kesehatan, menurutnya, memang bisa saja berpotensi membantu proses penyembuhan pasien Covid-19. Zat aktif pada eucalyptus dapat dihirup dan membantu melegakan pernapasan pada pasien yang mengalami gejala sesak nafas.
Namun, dia menegaskan sekali lagi jika dalam bentuk kalung harus diuji secara klinis, karena kalau bentuk sediaannya minyak akan cukup dosisnya untuk dihirup sehingga minimal bisa melegakan nafas dan mengencerkan dahak. “Hal ini bisa membantu obat standar yang diberikan kepada pasien Covid-19 dalam proses penyembuhan, bukan sebagai obat utama Covid-19,” kata Pramono.