Kemendikbud Larang Sekolah Gelar MPLS Secara Langsung

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Senin, 13 Juli 2020 16:29 WIB

Seorang murid baru tingkat Sekolah Dasar (SD) mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara daring dari rumahnya di Blitar, Jawa Timur, Senin, 13 Juli 2020. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/wsj.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD dan Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan sekolah dilarang menyelenggarakan masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS secara langsung atau tatap muka.

"Sekolah yang berada di zona hijau bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, namun untuk MPLS tetap tidak diperbolehkan menyelenggarakan secara tatap muka atau langsung," ujar Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Dia menambahkan kesehatan dan keselamatan peserta didik merupakan hal yang utama pada saat ini.

Hamid mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari setiap dinas pendidikan mengenai berapa banyak yang sudah menyelenggarakan pendidikan tatap muka.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

Untuk pembelajaran tatap muka, prosesnya dilakukan secara bertahap, yakni dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dahulu. Baru kemudian tiga bulan berikutnya untuk jenjang SD.

Kepala UPT SMPN Medan Rohanim menceritakan pelaksanaan pendidikan jarak jauh (PJJ) di SMPN 38 Medan, yang masih berada di zona merah. Rohanim berbagi praktik tentang pelaksanaan MPLS secara virtual di SMPN 38 Medan melalui tayangan video.

Menurut Rohanim, masih ada saja orang tua murid yang menghendaki sekolah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka layaknya sebelum masa pandemi. "Kami tetap memberlakukan PJJ sebagaimana arahan pemerintah," kata Rohanim.

Anggota Komisi X DPR Desy Ratnasari mengatakan orang tua dapat berkontribusi dengan mengawasi kegiatan belajar anak, mendampingi anak selama belajar di rumah, serta memfasilitasi kebutuhan belajar anak.

"Penting bagi orang tua untuk mengetahui karakteristik anak, terutama terkait gaya belajar anak, sehingga dapat mendampingi anak belajar dengan optimal dan tetap menyenangkan, meskipun di rumah saja," kata Desy.

ANTARA

Berita terkait

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

10 jam lalu

Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024, Diperluas hingga Jenjang S3

Di tahun sebelumnya, beasiswa calon dosen masih terbatas untuk jenjang S2.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

11 jam lalu

Kemendikbud Ungkap 3 Masalah di Pendidikan Tinggi

Apa saja masalah di pendidikan tinggi?

Baca Selengkapnya

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

12 jam lalu

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.

Baca Selengkapnya

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

22 jam lalu

Viral Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah Mahasiswa Undip, Kemendikbud: Tanggung Jawab Kampus

Sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah menjadi perbincangan karena menampilkan gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

1 hari lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

2 hari lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

2 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

3 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

3 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

3 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya