Banten Izinkan Kelas Tatap Muka Terbatas Jika Sulit Sinyal

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Selasa, 14 Juli 2020 06:05 WIB

Gubernur Banten, Wahidin Halim. wikipedia.org

TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Banten Wahidin Halim mengizinkan sekolah di daerah yang mengalami sulit sinyal dan kelas praktikum melakukan kelas tatap muka secara terbatas.

Nantinya kelas tatap muka secara terbatas itu akan difasilitasi peralatan yang telah disediakan sekolah serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Wahidin di Tangerang, Senin, 13 Juli 2020, saat ini Banten masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)) dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga sekolah diperkirakan masuk bertatap muka pada Desember 2020. Kegiatan belajar-mengajar saat ini melalui sistem daring (online).

"Saya tidak ingin ada klaster baru dan tetap waspada terhadap pandemi ini," kata Wahidin.

Namun dirinya mengizinkan sekolah di daerah yang mengalami sulit sinyal dan kelas praktikum melakukan kelas tatap muka secara terbatas. Dengan difasilitasi peralatan yang telah disediakan sekolah.

Advertising
Advertising

Syaratnya, kata dia, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Dengan acuan tetap kalender pendidikan untuk Tahun Ajaran 2020-2021 yang dimulai pada Senin.

Wahidin Halim usai melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah Negeri di Tangerang juga menjelaskan, sekolah secara terbatas boleh menggunakan dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah) Daerah dari anggaran APBD Provinsi Banten untuk penyediaan pulsa atau pembelian kuota internet bagi para siswa. "Jangan jadi beban baru buat para orang tua," kata dia.

Sementara itu untuk kelas praktikum yang dilaksanakan oleh Kejuruan SMK, Gubernur Banten memberikan izin secara terbatas dengan cara shift atau bergantian agar tetap memperhatikan "social distancing" dan melaksanakan protokol kesehatan, menggunakan masker dan penyediaan tempat cuci tangan.

ANTARA

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

1 hari lalu

Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

3 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

3 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

4 hari lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

4 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Rinci Penggunaan Anggaran Perpisahan Rp800 Ribu

Kepala SMK Lingga Kencana membantah pihak sekolah mencari keuntungan dari kegiatan perpisahan siswa yang mengalami kecelakaan bus di Subang.

Baca Selengkapnya