Menteri Nadiem Bebaskan Kelola Dana BOS, 64 Kepsek Mundur di Riau

Reporter

Antara

Jumat, 17 Juli 2020 06:05 WIB

Mendikbud RI Nadiem Makarim meninjau SMAN 4 Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu 8 Juli 2020, terkait persiapan dibukanya kembali pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah yang rencananya mulai Senin 13 Juli 2020. (Antara/Aditya Rohman)

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberi kebebasan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berbuntut pengunduran diri massal 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Para kepala sekolah itu memilih mundur karena merasa tidak nyaman dengan kebebasan yang diberikan. Mereka justru mempermasalahkan ketiadaan rincian secara spesifik dalam petunjuk teknis penggunaan dana BOS dari Kemendikbud.

"Daripada kami tidak nyaman mengelola dana BOS, lebih baik kami meletakkan jabatan kami dan menjadi guru biasa saja," ujar seorang kepala SMP yang mengundurkan diri, Harti, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis 17 Juli 2020.

Dia menjelaskan kalau sebelumnya selalu membelanjakan dana BOS sesuai dengan petunjuk teknis itu. Dengan rincian yang ada, Harti mengaku, sekolah bisa berkomunikasi dengan Inspektorat apabila ada kesalahan dalam pelaporan penggunaan dana itu dan memperbaikinya.

Sekarang, dia mengungkapkan, sekolah sudah langsung kedatangan beberapa pihak yang disebutnya sebagai oknum begitu Menteri Nadiem menyatakan memberikan kebebasan. Pihak luar yang datang itu disebutnya mengancam kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS.

Hal itu, lanjut dia, membuat kepala sekolah merasa tidak nyaman dan selalu merasa was-was. Harti menjelaskan daripada harus bekerja dengan perasaan tidak nyaman dan takut, ia memilih mengundurkan diri dan menjadi guru biasa.

Kepala Dinas Pendidikan Indragiri Hulu Ibrahim Alimin mengatakan para kepala sekolah tersebut kompak mengundurkan diri karena diganggu oleh oknum yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tak ada keterangan lebih jauh yang diberikan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan penggunaan dana BOS tetap mengacu pada Peraturan Mendikbud mengenai Petunjuk Teknis Dana BOS. Dia meminta para kepala sekolah tak khawatir asal membelanjakan dana BOS sesuai petunjuk teknis yang ada.

Advertising
Advertising

Adapun Pelaksana tugas Inspektur Jenderal Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan belum mendapatkan informasi mengenai peristiwa yang dilaporkan dari Riau tersebut. "Tapi, jika terjadi penyalahgunaan dana BOS atau masuk ke ranah pidana ditangani kejaksaan," kata Chatarina.

Sebelumnya, Kemendikbud menyatakan telah merelaksasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tujuannya, mendukung sekolah menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk persiapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Protokol kesehatan meliputi penyediaan fasilitas tambahan maupun kebutuhan modifikasi belajar mengajar demi melindungi keselamatan siswa dan guru dari virus. "Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” kata Menteri Nadiem seperti dituturkannya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu 12 Juli 2020.

Berita terkait

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

55 menit lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

7 jam lalu

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemendikbudristek membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2024 hingga 15 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

13 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

21 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

23 jam lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

1 hari lalu

Menteri Nadiem: Unair PTN Terbaik Pertama Sebagai Badan Hukum

Universitas Airlangga (Unair) meraih penghargaan terbaik pertama kategori Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum dari Mendikbud-Ristek.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

6 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

12 hari lalu

Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya