IDI: Tarif Tes Swab Rp 900 Ribu Cukup Bila Reagensia Disubsidi Pemerintah

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Selasa, 6 Oktober 2020 16:23 WIB

Peserta dengan hasil "rapid test" reaktif menjalani tes "swab" usai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), di GOR Pancasila, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 22 September 2020. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian Seleksi Kompetensi Bidang yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. ANTARA/Moch Asim

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai batasan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tes swab sebesar Rp 900 ribu yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tidak memadai, kecuali bila mendapat bantuan pemerintah.

“Harga Rp 900 ribu untuk tes PCR swab mungkin cukup bila reagensia dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensia untuk ekstraksi dan reagensia PCR,” ujar Prof Dr dr Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM selaku Ketua Satgas Covid19 dari PB IDI dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2020.

Zubairi mengatakan, dalam hitungan harian, Rp 900 ribu hanya cukup untuk Biaya Sarana (IPAL, desinfeksi, sterilisasi); Biaya Alat: PME, Kalibrasi, pemeliharaan; Bahan Habis Pakai (Flok Swab + VTM, PCR tube, Filter tip, Microcentrifuge tube, Plastik sampah infeksius, Buffer); Biaya Alat Pelindung Diri (APD) seperti Sarung tangan, Hazmat, Masker Medis +N95, Face Shield; Catridge (khusus TCM), dan pemeliharaan kesehatan.

“Jika tidak ada subsidi dari pemerintah (untuk reagensia), maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp 1,2 juta," ujar Zubairi.

Selain itu, untuk target tes, menurut Zubairi, Indonesia harus mencapai target tes 30 ribu orang setiap hari sesuai target Presiden yang dicanangkan dua bulan yang lalu. “Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Surat edaran tentang tes swab tersebut disahkan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir pada Senin 5 Oktober 2020.

Kadir mengatakan penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP, dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, dan komponen lainnya. Sehingga ditetapkan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.

"Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri," ujar Kadir dikutip dari keterangan resminya di laman Kemkes.go.id, Selasa.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, kata Kadir, BPKP dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.

“Untuk itu kami meminta kepada seluruh dinas provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR,” ujar Kadir.

Berita terkait

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

22 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

52 hari lalu

Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

3 Maret 2024

IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.

Baca Selengkapnya

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

3 Maret 2024

IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

8 Desember 2023

Sudah Terdeteksi di Indonesia, Begini Cara Mencegah Mycoplasma Pneumoniae

Selain melakukan swab rapid test, imunisasi, dan mengenakan masker, seseorang dapat menxegah mycoplasma pneumoniae dengan cara berikut.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

4 Desember 2023

Rekam Jejak Doni Monardo Inisiasi Pembentukan Satgas Covid-19

Eks Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meninggal pada Ahad, 3 Desember 2023. Ini rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Cacar Monyet di Jakarta Menjadi 43 Hari Ini, Ada Pasien Kritis Pertama

23 November 2023

Kasus Cacar Monyet di Jakarta Menjadi 43 Hari Ini, Ada Pasien Kritis Pertama

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penambahan satu lagi kasus cacar monyet atau Mpox per hari ini, Kamis 23 November 2023.

Baca Selengkapnya