Rafflesia Arnoldii Mekar Ditemukan Menggantung pada Tumbuhan Inang di Bengkulu

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Selasa, 20 Oktober 2020 09:44 WIB

Bunga Rafflesia arnoldii mekar menggantung pada tumbuhan inang di kawasan hutan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Kredit: ANTARA/HO Sofian Ramadhan

TEMPO.CO, Bengkulu - Bunga Rafflesia arnoldii mekar dengan posisi menempel pada tumbuhan inang yang menggantung pada ketinggian sekitar tiga meter dari atas tanah di kawasan hutan Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

"Biasanya mekar pada tanaman induk atau inangnya di atas tanah, tapi yang mekar kali ini sangat jarang terjadi, menggantung pada tanaman inangnya," kata Ketua Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Padang Guci Hulu Andri Yan di Kaur, Senin, 19 Oktober 2020.

Menurut dia, keberadaan bunga langka tersebut pertama kali diinformasikan oleh warga Desa Bungin Tambun yang menemukannya saat masih berbentuk bonggol yang menggantung pada tumbuhan inang.

Informasi tentang keberadaan puspa tersebut disampaikan kepada anggota KPPL Padang Guci dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Padang Guci Hulu di Desa Manau IX yang dalam lima tahun terakhir rutin mengkampanyekan pelestarian bunga langka.

Anggota KPPL kemudian mendatangi tempat bunga Rafflesia arnoldii tersebut berada dan melihat bunga yang mekar menggantung pada ketinggian tiga meter dari atas tanah.

Advertising
Advertising

Bunga Rafflesia berkelopak lima tersebut warnanya merah terang. Bagian pinggir salah satu kelopaknya menghitam.

Ketua KPPL Bengkulu Sofian Ramadhan mengatakan bahwa bunga Rafflesia itu menempel pada tumbuhan menjalar Liana sp.

Berdasarkan warna, ukuran, dan bercak pada kelopaknya, menurut dia, bunga Raffllesia yang mekar adalah jenis bunga Rafflesia arnoldii. "Diameter bunga diperkirakan 80 sentimeter," katanya.

Menurut Andri, bunga Rafflesia tersebut sedang memasuki hari kedua mekar. "Karena posisinya vertikal, kelopak tidak bisa mengembang dengan sempurna karena melawan gravitasi," katanya.

Hutan tempat bunga tersebut berada dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi warga agar bisa melewati jalanan berbatu dan tanah licin.

Setelah menempuh perjalanan menggunakan kendaraan mengikuti jalan perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Padang Guci selama sekitar 40 menit, orang harus berjalan kaki sejauh 300 meter ke dalam hutan untuk menyaksikan bunga langka itu.

Anggota KPPL Padang Guci Hulu, menurut Andri, sudah memetakan 18 habitat bunga langka Rafflesia sp yang ada di sekitar Desa Manau IX, yang meliputi 12 habitat Rafflesia arnoldii dan enam habitat Rafflesia bengkuluensis.

Komunitas yang terlibat dalam upaya pelestarian puspa langka menyoroti peningkatan ancaman terhadap habitat Rafflesia sp di Padang Guci Hulu akibat penebangan liar dan pembukaan hutan untuk perladangan.

ANTARA

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

4 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

5 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

5 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

5 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

5 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

5 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

37 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

37 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya