Departemen Kehakiman AS Gugat Google atas Pelanggaran UU Antitrust

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Kamis, 22 Oktober 2020 20:33 WIB

Kantor pusat Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) di Washington DC, AS. Kredit: Xinhua/Liu Jie

TEMPO.CO, Washington DC - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Selasa, 20 Oktober 2020, melayangkan gugatan antitrust yang menuduh Google telah mempertahankan monopoli dengan cara yang melanggar hukum di pasar pencarian dan iklan pencarian, demikian disampaikan departemen tersebut dalam pernyataannya.

Gugatan tersebut dilayangkan kepada perusahaan yang bermarkas di California itu melalui Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia. Sebelas jaksa agung negara bagian bergabung dengan departemen tersebut sebagai penggugat dalam kasus itu.

Sebagai salah satu perusahaan terkaya di planet ini dengan nilai pasar sebesar US$ 1 triliun, Google yang dinaungi Alphabet Inc. merupakan pengatur monopoli internet bagi miliaran pengguna dan begitu banyak pemasang iklan di seluruh dunia, menurut departemen itu.

Selama bertahun-tahun, Google telah menguasai hampir 90 persen dari total pencarian di AS dan "menggunakan taktik antipersaingan guna menjaga dan memperluas monopoli yang dilakukannya di bidang pencarian dan iklan pencarian," imbuh departemen tersebut.

Pengaduan itu menuding Google telah mempertahankan monopoli dengan cara yang melanggar hukum di bidang pencarian dan iklan pencarian dengan membuat perjanjian eksklusivitas yang melarang prainstalasi layanan pencarian kompetitor, serta membuat kesepakatan jangka panjang dengan Apple yang menjadikan Google sebagai situs pencarian default.

Advertising
Advertising

Raksasa teknologi itu juga diduga menggunakan keuntungan monopoli untuk membeli perlakuan istimewa bagi situs pencariannya di sejumlah perangkat, peramban web, dan titik-titik akses pencarian lainnya, "menciptakan siklus monopolisasi yang berkelanjutan dan menguntungkan pihaknya sendiri," papar departemen itu.

"Saat ini jutaan warga Amerika bergantung pada internet dan platform-platform daring dalam kehidupan sehari-hari. Persaingan di industri ini sangat penting, dan itulah mengapa tuntutan yang hari ini dilayangkan kepada Google, perusahaan terdepan di bidang internet, atas pelanggaran undang-undang (UU) antitrust adalah kasus luar biasa baik bagi Departemen Kehakiman maupun warga Amerika," ujar Jaksa Agung AS William Barr.

Sementara itu, juru bicara Google, seperti dikutip jaringan televisi CNBC, mengatakan bahwa gugatan itu sangat cacat. Menurutnya, orang-orang menggunakan Google karena mereka memilih untuk melakukannya, bukan karena mereka dipaksa atau tidak punya pilihan lain.

ANTARA | XINHUA

Berita terkait

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

5 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

8 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

9 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

24 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

25 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

34 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

34 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

39 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

39 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

48 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya