Twitter Akan Luncurkan Kembali Program Verifikasi Tahun Depan

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Rabu, 25 November 2020 09:35 WIB

Logo Twitter.[REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Twitter mengungkapkan rencana untuk mengubah kebijakan barunya tentang bagaimana akun diverifikasi atau mendapatkan centang biru "verified" yang digunakan untuk mengautentikasi identitas akun, menyusul kritik yang bingung tentang siapa saja yang bisa mendapatkan lencana tersebut.

"Kami membagikan awal dari rencana kami untuk mengubah cara orang dapat mengidentifikasi diri mereka di Twitter, dimulai dengan verifikasi dan meminta publik untuk memberikan masukan tentang draf kebijakan verifikasi baru kami," ujar Twitter dalam postingan blog resminya, Selasa, 24 November 2020.

Twitter menghentikan program verifikasi publik tiga tahun lalu, setelah mendengar tanggapan bahwa sistem ini justru membingungkan banyak orang. Setahun kemudian, Twitter mendeprioritaskan pekerjaan ini untuk fokus melindungi percakapan publik pada momen kritis, seperti pemilu Amerika Serikat 2020.

"Kami berencana untuk meluncurkan kembali verifikasi, termasuk proses aplikasi publik baru, pada awal 2021. Namun pertama-tama, kami perlu memperbarui kebijakan verifikasi dengan bantuan Anda," kata Twitter.

Dengan mengajak pengguna untuk memberi masukan tentang draf kebijakan verifikasi, Twitter ingin memastikan bahwa sebagai layanan terbuka, aturan akan mencerminkan suara orang-orang yang menggunakan platformnya.

Advertising
Advertising

Kebijakan ini juga akan menjadi dasar untuk perbaikan di masa mendatang dengan menjelaskan apa arti verifikasi, siapa yang memenuhi syarat untuk verifikasi dan mengapa beberapa akun mungkin kehilangan verifikasi untuk memastikan prosesnya lebih adil.

Twitter mengatakan "lencana terverifikasi biru di Twitter membuat orang tahu bahwa akun untuk kepentingan publik itu asli. Untuk menerima lencana biru tersebut, akun Anda harus terkenal dan aktif."

Enam jenis akun yang telah diidentifikasi Twitter dimulai dari pertama pemerintah, kemudian perusahaan, merek dan organisasi nirlaba, selanjutnya berita, keempat hiburan, lalu olahraga, dan yang terakhir aktivis, penyelenggara acara dan individu yang berpengaruh lainnya.

"Kami juga telah menambahkan kriteria yang diusulkan untuk secara otomatis menghapus verifikasi dari akun, jika misalnya tidak aktif atau jika profil tidak lengkap, serta alasan untuk menolak atau menghapus verifikasi dari akun terkualifikasi tertentu yang ditemukan melakukan pelanggaran Peraturan Twitter berulang kali," ujar Twitter.

Twitter menyediakan laman survei untuk mengetahui tanggapan pengguna. Perusahaan media sosial itu juga bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah lokal tim khusus soal kepercayaan dan keamanan untuk memastikan semua perspektif terwakili.

Bagi pengguna yang lebih suka menge-Tweet dibandingkan mengikuti survei, Twitter juga akan mendengarkan melalui tagar #VerificationFeedback.

Periode tanggapan publik dimulai 24 November 2020, dan berlanjut hingga 8 Desember 2020, dan akan memperkenalkan kebijakan final pada 17 Desember 2020.

Versi kebijakan ini menjadi titik awal, dan Twitter berencana memperluas kategori dan kriteria verifikasi secara signifikan selama tahun depan.

"Kami menyadari bahwa ada banyak akun terverifikasi di Twitter yang seharusnya tidak diverifikasi. Kami berencana untuk memulai dengan secara otomatis menghapus lencana dari akun yang tidak aktif atau memiliki profil yang tidak lengkap untuk membantu merampingkan pekerjaan kami dan untuk memperluas ini untuk menyertakan jenis akun tambahan selama tahun 2021," Twitter menambahkan.

ANTARA

Berita terkait

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

8 jam lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

4 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

5 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

5 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

7 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

7 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

8 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

9 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

9 hari lalu

3 Cara Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus atau Hilang

Terkadang chat dihapus karena memori penuh, namun ada riwayat chat di WhatsApp yang tiba-tiba dibutuhkan. Begini cara mengembalikannya.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

11 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya