Berdamai di Kasus Antitrust di Korea, Apple Rogoh Rp 1,2 Triliun

Reporter

Terjemahan

Jumat, 5 Februari 2021 21:12 WIB

AP/Lee Jin-man

TEMPO.CO, Jakarta - Mundur ke 2016, Apple menjadi tertuduh dalam kasus penyalahgunaan posisi pasarnya yang dominan di Korea Selatan. Rabu lalu, setelah hampir lima tahun berlalu, Apple Korea dan pemerintahan setempat telah mencapai perdamaian.

Dalam perdamaian itu Apple diharuskan mengeluarkan 100 miliar Won Korea (Rp 1,2 triliun). Dana akan diarahkan untuk membantu usaha kecil menengah (UKM), pendidikan dan konsumen di negara itu.

Dalam kasus gugatan antitrust tersebut, Apple didapati bersalah memaksakan distributor untuk membeli sejumlah minimum perangkat, berbagi biaya layanan dengan Apple dan bahkan membayar iklan iPhone di televisi.

Baca juga:
Gugatan Skandal Baterai Lagi untuk Apple, Kali Ini dari Italia dan Portugal

Kini, perusahaan itu ganti akan berinvestasi, di antaranya, 40 miliar won untuk membangun pusat riset dan pengembangan untuk UKM lokal. Selain Apple juga akan mengeluarkan 25 miliar won dalam investasi pusat pendidikan untuk para pengembang ICT, dan 10 miliar won lagi dalam sistem pendidikan.

Advertising
Advertising

GSM ARENA

Berita terkait

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

3 jam lalu

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

5 jam lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

8 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

9 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

11 jam lalu

Mengapa Militer Korea Selatan Larang Anggotanya Gunakan Produk Apple?

Ada dugaan bahwa militer Korea Selatan takut akan terjadinya kebocoran data akibat teknologi yang ada di perangkat Apple.

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

18 jam lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

18 jam lalu

Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

Galaxy S24 Bantu Samsung Kembali ke Puncak Pasar Smartphone Global Awal 2024

1 hari lalu

Galaxy S24 Bantu Samsung Kembali ke Puncak Pasar Smartphone Global Awal 2024

Laporan terkini dari Canalys memperkirakan total 296,2 juta smartphone telah didistribusikan di dunia sepanjang kuartal pertama tahun ini.

Baca Selengkapnya

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

1 hari lalu

Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.

Baca Selengkapnya