Kasus Kematian Covid-19 di Bali Telah Capai 1.000 Orang

Reporter

Antara

Jumat, 12 Maret 2021 10:17 WIB

Pecalang atau petugas keamanan desa adat di Bali membawa anjing saat berjaga di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Ahad, 31 Januari 2021. Penutupan pantai ini untuk mencegah kerumunan sekaligus sebagai upaya menekan jumlah kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan di wilayah itu. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Denpasar - Kasus kematian Covid-19 di Bali sudah mencapai 1.000 orang. Jumlah itu digenapi oleh penambahan empat kasus terbaru yang dilaporkan Kamis, 11 Maret 2021.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapnya di Denpasar, Kamis. Dia memaparkan, empat kasus kematian terbaru disumbang dari Jembrana satu orang, Badung satu orang, dan Buleleng dua orang.

"Jika dilihat dari total kumulatif kasus positif Covid-19 di Bali sebanyak 36.545 orang, maka kasus kematiannya mencapai 2,74 persen," kata dia.

Sebaran 1.000 kasus kematian Covid-19 di Pulau Dewata selama hampir setahun pandemi ini terbanyak dari Kota Denpasar (214 orang). Disusul Badung (169), Gianyar (128), Tabanan (125), dan Buleleng (103 orang).

Sisanya disumbang oleh Karangasem (74), Jembrana (71 orang), Bangli (69), dan Klungkung (39). Selain itu ada empat orang lagi dengan domisili dari luar Bali dan empat orang warga negara asing (WNA).

Advertising
Advertising

Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali menambahkan, hingga saat ini jumlah pasien Covid-19 yang masih dirawat di rumah sakit (kasus aktif) sebanyak 1.849 orang (5,06 persen). Sedang kasus sembuh sebanyak 33.696 orang (92,2 persen).

Dewa Indra kembali mengingatkan masyarakat di Bali untuk selalu disiplin menerapkan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Terpisah, Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Suryanegara, mengatakan sebanyak 367 warga asing dan 44 WNI telah dikenai sanksi denda sebesar Rp 100.000 karena melanggar protokol kesehatan sepanjang Kamis. Agung mengungkapkan, warga asing dominan di antara total 2.240 pelanggar sejak sidak protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan per 11 Januari lalu.

"Dominan WNA yang melanggar protokol kesehatan berasal dari Rusia. Menurut mereka, pemakaian masker hanya kepada yang terkena atau sakit," ucapnya.

Baca juga:
Klaster Covid-19 dari Klub Senam di Tasikmalaya, 47 Orang Tertular

Di antara para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang dijaring tersebut, Agung mengungkapkan, sebanyak 411 orang dikenakan sanksi denda dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp 41.100.000. Untuk pelanggar lainnya, dikenakan sanksi sosial, teguran tertulis hingga pembinaan.

Berita terkait

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

51 menit lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

5 jam lalu

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

6 jam lalu

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

7 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

8 jam lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

9 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

10 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

20 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

21 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya