TEMPO Interaktif, Jakarta: Perusahaan yang memiliki pekerja dengan kegiatan yang mobile bisa menerapkan aturan khusus soal pemakaian telepon seluler. Pasalnya, ponsel memang berguna untuk komunikasi, tapi ia bukannya tak memiliki dampak atau risiko yang membahayakan. Berikut ini ada beberapa peraturan yang bisa diterapkan manajemen di sebuah perusahaan seperti itu.
2. Pasanglah peringatan akan bahaya ponsel bila sedang mengoperasikan sesuatu.
3. Biasakan pekerja memakai fasilitas mesin penjawab atau penerus panggilan pada ponsel. Pekerja yang mobile bisa memeriksa bilamana ada panggilan atau pesan baru setelah tiba di tempat tujuan.
4. Matikan ponsel. Peraturan ini bisa diterapkan bila penggunaan ponsel dikhawatirkan membahayakan pekerja atau orang lain di sekitarnya. Penumpang juga sebaiknya tidak menyalakan ponselnya agar pengemudi tak terganggu konsentrasinya.
5. Ponsel dilarang. Nah, aturan paling "kejam" adalah melarang pekerja membawa ponsel ke tempat pekerjaannya. Ini bila dirasakan ponsel terlalu berisiko, terutama masalah radiasi atau gangguan pada perangkat lain.
Deddy Sinaga | Mobileoffice about.com