Nelayan Temukan Hiu Pari Betina di Perairan Gorontalo, Warga: Munggiyango Pahi

Reporter

Tempo.co

Senin, 29 Maret 2021 19:05 WIB

Nelayan menemukan shark ray di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Setelah pengukuran panjang dan lebar, ikan itu dilepaskan kembali./ Foto Dok. Darilaut.id

TEMPO.CO, Jakarta - Shark ray atau hiu pari yang disebut masyarakat Gorontalo dengan Munggiyango Pahi ditemukan nelayan berada di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Teluk Tomini. Rabu, 17 Maret 2021 malam.

Awal mula nampaknya hiu pari ini saat nelayan tengah memancing ikan di perairan Botubarani. Setelah ditemukan nelayan kemudian membawa spesies dengan nama ilmiah Rhina ancylostoma ini ke pantai guna melakukan identifikasi fisik luar, disertai pengukuran seperti panjang dan lebar. Pasca kegiatan ini usai, hiu pari tersebut dikembalikan ke laut.

Dari hasil pengukuran tersebut, hiu pari itu memiliki panjang 112 cm (1,12 meter) dan lebar diukur dari sirip dada 60 cm. dengan berjenis kelamin betina, dikutip dari darilaut.id.

Pada pemeriksaan identifikasi fisik luar, bagian mulut hiu pari benbentuk bulat seperti gitar. Di bagian punggungnya terdapat bagian tonjolan berduri yang tersebar beberapa bagian tubuh hiu pari, seperti di bagian sirip dada, sirip perut, sirip punggung, dan sirip ekor.

Pada tubuh di bagian atas hingga sebagian kepala sampai ke ekor, spesies ini punya bintik atau toto putih serupa dengan hiu paus (whale shark). Pada bagian bawah tubuh berwarna putih. dekat mata ada dua tonjolan juga tiga guratan memanjang.

Advertising
Advertising

Baca: Permintaan Sup Sirip Hiu Meningkat, Hiu Pari Terancam Punah

Diketahui sebab penangkapan ikan komersial yang tidak diatur di Asia Tenggara, spesies ini menghadapi sejumlah ancaman, seperti perusakan habitat, tingkat reproduksi yang lambat, polusi, pemutihan karang serta penangkapan secara tidak sengaja di jaring ikan. Hingga 3 Desember 2018 lalu, spesies Rhina ancylostoma masuk kategori Critically endangered (CR) atau sangat terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN, Uni Internasional untuk Konservasi Alam).

Pada 2019, shark ray atau hiu pari ini digolongkan pada appendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora), yakni daftar spesies punah yang harus dilestarikan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan.

TIKA AYU

Berita terkait

Mengapa Menggunakan Parfum saat Berkeringat Tidak Disarankan?

5 hari lalu

Mengapa Menggunakan Parfum saat Berkeringat Tidak Disarankan?

Meskipun terlihat sepele, penggunaan parfum saat tubuh sedang berkeringat bisa menyebabkan aroma yang tak sedap.

Baca Selengkapnya

5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

5 hari lalu

5 Teknik Pernapasan untuk Mempermudah Tidur pada Malam Hari

Berikut beberapa teknik pernapasan yang dapat Anda praktikkan untuk memeprmudah tidur pada malam hari

Baca Selengkapnya

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

9 hari lalu

KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.

Baca Selengkapnya

Info Gempa Terkini BMKG: Gorontalo Terguncang Tengah Malam, Bawean Kembali Bergetar

9 hari lalu

Info Gempa Terkini BMKG: Gorontalo Terguncang Tengah Malam, Bawean Kembali Bergetar

Gempa M5,3 mengguncang sebagian wilayah Provinsi Gorontalo tengah malam tadi.

Baca Selengkapnya

5 Jenis Olahraga Sederhana yang Bisa Dilakukan Tiap Hari

10 hari lalu

5 Jenis Olahraga Sederhana yang Bisa Dilakukan Tiap Hari

Olahraga atau aktivitas fisik secara teratur bermanfaat untuk tubuh dan kesehatan mental

Baca Selengkapnya

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

11 hari lalu

Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

12 hari lalu

Usai Panen di Gorontalo, Jokowi Target Kurangi Impor Jagung

Jokowi berharap produksi komoditas jagung dapat terus meningkat sehingga mengurangi impor.

Baca Selengkapnya

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

12 hari lalu

7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

12 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

12 hari lalu

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Senilai Rp 437 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan bandara Panua Pohuwato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya