Konflik Warga dan Satwa, Jejak Bumi Beri Edukasi dan Dorong Penyiapan Lahan

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Sabtu, 3 April 2021 12:05 WIB

Ilustrasi kawanan gajah liar. Kredit: ANTARA/HO/21

TEMPO.CO, Baturaja - Jejak Bumi Indonesia (JBI) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, memberikan edukasi kepada masyarakat di kawasan Gunung Raya, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan agar tidak mengganggu habitat satwa liar seperti gajah.

Baca:
Gajah Obrak-abrik Hasil Kebun dan Rusak Rumah Warga Nagan Raya Aceh

"Karena kawasan ini menjadi jalur perlintasan gajah liar dan sering kali terjadi konflik antara penduduk dengan satwa yang dilindungi tersebut," kata Pendiri Lembaga Lingkungan Hidup JBI Ogan Komering Ulu (OKU), Hendra Setyawan di Baturaja, Sabtu, 3 April 2021.

Konflik antara manusia dan satwa liar ini disebabkan karena kawanan gajah liar masuk ke perkebunan warga akibat habitatnya terganggu oleh perambahan hutan.

Oleh sebab itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah itu agar tidak melakukan perambahan hutan secara liar untuk dijadikan area perkebunan dan pertanian supaya wilayah konservasi gajah tidak terganggu.

"Sosialisasi ini kami lakukan dalam upaya membangun kesadartahuan masyarakat tentang pentingnya perlindungan satwa liar, termasuk gajah," harapnya.

Advertising
Advertising

Jejak Bumi Indonesia juga mendorong pemerintah daerah setempat agar menyiapkan lahan untuk habitat satwa liar supaya memiliki tempat berkembang biak.

Menurut dia, hutan Indonesia adalah rumah bagi mamalia besar seperti gajah yang menjadi spesies payung bagi habitatnya dan mewakili keragaman hayati di dalam ekosistem yang kompleks tempatnya hidup.

Saat ini, habitat Gajah Sumatera khususnya di Kabupaten OKU Selatan sebagian besar sudah hilang fungsinya akibat banyaknya perambahan hutan sehingga hewan mamalia tersebut sering kali masuk ke perkebunan bahkan permukiman penduduk di wilayah itu.

"Berdasarkan data, kata dia, jumlah gajah di OKU Selatan yang tersebar di kawasan Suaka Marga Satwa, Gunung Raya dan Hutan Lindung Mekakau-Saka saat ini lebih dari 100 ekor," katanya.

Oleh karena ini, pihaknya mendorong agar pemerintah daerah setempat melakukan upaya pelestarian gajah liar dengan menyiapkan lahan hutan lindung atau lahan lainnya untuk dijadikan pusat konservasi satwa yang dilindungi tersebut supaya keberadaannya tidak punah.

"Minimal 200-500 hektare lahan yang disiapkan khusus untuk satwa liar ini," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

6 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

1 hari lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

6 hari lalu

Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

6 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

7 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

8 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

8 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

8 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

8 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

8 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya