Bisakah Bitcoin Diuangkan dan Amankah? Kenali Mata Uang Digital Ini

Reporter

Terjemahan

Selasa, 13 April 2021 14:45 WIB

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Bitcoin adalah sebuah mata uang digital yang beredar bebas, tanpa kontrol atau pengawasan dari bank, pemerintah, atau siapapun. Sebaliknya, bitcoin bersandar hanya kepada kriptografi dan software antarkomputer.

Sebuah buku jurnal publik mencatat seluruh transaksi bitcoin dan salinannya disimpan di server-server di seluruh dunia. Setiap orang dapat berada di antara jaringan server itu--dikenal sebagai node--dengan komputernya.

Siapa memiliki coin yang mana ditentukan secara kriptografis di seluruh node. Setiap transaksi disiarkan secara umum ke dalam jaringan dan dibagikan dari node ke node.
Setiap sepuluh menit atau waktu tertentu transaksi-transaksi itu dikumpulkan oleh mereka yang disebut 'penambang' ke dalam sebuah kelompok yang disebut blok, dan ditambahkan secara pemanen ke untaiannya (blockchain). Inilah yang menjadi buku jurnal dari bitcoin.

Hampir sama ketika menyimpan uang dalam dompet konvensional, mata uang virtual disimpan dalam dompet-dompet digital dan bisa diakses secara online dari software klien atau serangkaian perangkat hardware. Sebagai mata uang, bitcoin bisa dibagi dalam tujuh desimal: pecahan ribuan bitcoin dikenal sebagai mili dan ratusan juta bitcoin disebut satoshi.

Dalam kondisi sebenarnya, tidak ada wujud dari bitcoin atau dompetnya itu selain hanya kesepakatan di antara jaringan tentang kepemilikan sebuah koin. Sebuah kunci rahasia digunakan untuk membuktikan kepemilikan dana itu kepada jaringan ketika membuat sebuah transaksi.

Advertising
Advertising

Seseorang cukup mengingat kunci rahasianya untuk mengklaim ataupun membelanjakan dana virtualnya. Ini adalah sebuah konsep yang dikenal sebagai 'dompet otak'.

Berikut adalah 6 hal yang harus diketahui tentang bitcoin, mulai dari bisakah di-uang-kan sampai siapa penemu sistem uang digital yang terus berkembang ini, seperti dikutip dari New Scientist.

1. Bisakah bitcoin di-uang-kan?

Bitcoin bisa ditukar uang seperti halnya aset lain. Ada banyak penukaran cryptocurrency online. Transaksi penukaran ini juga bisa dilakukan antar pribadi atau melalui lewat platform aplikasi komunikasi. Tidak ada aturan resmi dalam hal penukaran bitcoin ke mata uang lain.

Baca juga:
Harga Bitcoin Ethereum Tembus Nilai Tertinggi Yaitu Rp 30 Juta

Berita terkait

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

2 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

2 hari lalu

Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

4 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

6 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

7 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

11 hari lalu

Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.

Baca Selengkapnya

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

11 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.

Baca Selengkapnya

Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

14 hari lalu

Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.

Baca Selengkapnya

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

18 hari lalu

Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya