Beberkan Naik Turun Grafik Covid-19 DIY, Sultan HB X Dukung Larangan Mudik

Kamis, 6 Mei 2021 20:04 WIB

Pekerja mempersiapkan fasilitas untuk rumah sakit khusus ibu bersalin positif COVID-19 di Klinik Permata Bhakti, Moyudan, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Pemprov D.I Yogyakarta menyiapkan klinik tersebut menjadi rumah sakit lapangan khusus untuk ibu bersalin positif COVID-19. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X membeberkan situasi Covid-19 di wilayahnya menjelang Lebaran tahun ini. “Kondisi krisis masih sering terjadi meskipun PPKM Mikro diterapkan ketat,” kata Sultan di Yogyakarta, Kamis 6 Mei 2021.

Sultan menuturkan, pada libur Lebaran kali ini, pemerintah DIY mendukung penuh keputusan pemerintah pusat melarang mudik antar provinsi. Dukungan berkaca pada kenaikan jumlah kasus yang terjadi di sejumlah momen sepanjang tahun lalu.

Sultan membeberkan pada 2020, tercatat ada tiga periode libur panjang yang mengakibatkan kenaikan mobilisasi masyarakat dan berakibat pada penambahan kasus Covid-19 di DIY. Pertama terjadi usai libur Tahun Baru Islam 20-23 Agustus. Peningkatan jumlah kasus sebesar 65,31 persen dan tingkat kematian mingguan sebesar 42,11 persen.

Peningkatan selanjutnya sebesar 92,75 persen terjadi usai periode liburan Maulid Nabi 28 Oktober hingga 1 November. Tingkat kematian mingguan naik sebesar 108 persen atau lebih dari dua kali lipat.

Periode ketiga terjadi usai masa liburan Natal 2020 dan tahun baru 2021 yakni 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. Jumlah kasus infeksi meningkat 82,40 persen dan tingkat kematian mingguan sebesar 170 persen.

Advertising
Advertising

"Adanya kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 lantas membuat DIY perlu melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata dia.

Periode awal pemberlakuan PPKM di DIY dilaksanakan pada 11-25 Januari 2021. Berikutnya, DIY menerapkan kebijakan PPKM Mikro berbasis dari micro-lockdown dengan menitikberatkan partisipasi RT/RW sebagai lingkup terkecil untuk turut mengontrol dan menjaga warga maupun pendatang yang masuk ke wilayahnya.

Rentang penerapan PPKM Mikro ini adalah dua minggu setiap periodenya. Total sudah terdapat 7 kali periode kebijakan PPKM Mikro yang telah diterapkan di DIY mulai 26 Januari 2021 hingga 5 Mei 2021.

Penerapan PPKM Mikro ini, memang terbukti dapat menurunkan jumlah kasus Covid-19 secara signifikan di DIY. Tercatat sejak 9 Februari 2021 hingga 19 April 2021, kasus aktif Covid-19 turun sebesar 12,93 persen dari 6.055 menjadi 4.557 kasus.

Selama rentang tersebut, persentase kesembuhan juga naik sebesar 12,81 persen menjadi 85,24% dan tingkat bed occupancy rate di rumah sakit turun sebesar 18,5 persen. Meski demikian, hingga awal Mei 2021 ini di wilayah DIY ternyata masih tercatat 9 RT masuk zona merah Covid-19 dan 21 RT masuk zona oranye.

“Kondisi krisis masih sering terjadi meskipun PPKM Mikro secara ketat, sehingga penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat harus ditingkatkan,” kata dia sembari meminta partisipasi warga di tingkat RT/RW untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

4 jam lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

7 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

14 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

14 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

16 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

1 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

1 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya