Belajar dari Kasus Peretasan Pegiat ICW, Ini Saran Kaspersky

Rabu, 19 Mei 2021 11:23 WIB

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami peretasan pada Senin, 17 Mei 2021. Dari delapan ponsel yang mengalami serangan digital, empat orang diklasifikasikan mengalami pembajakan akun WhatsApp (takeover). Upaya peretasan juga terjadi pada aplikasi chat Telegram hingga e-mail para anggota ICW.

Serangan digital itu terjadi hampir bersamaan dengan agenda konferensi pers 'Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai’. Peretasan juga dialami oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Belajar dari kasus tersebut, Dony Koesmandarin, Territory Channel Manager untuk Indonesia di Kaspersky, memberikan saran dan rekomendasi prinsip keamanan dasar yang sangat penting.

Yang pertama adalah luangkan waktu untuk mengkonfigurasi perangkat seluler dengan benar. Periksa pengaturan permisif untuk WhatsApp dan aplikasi seluler lainnya, serta jangan secara otomatis mempublikasikan setiap aspek kehidupan online sehari-hari.

“Ini akan membantu membatasi jumlah informasi yang tersedia bagi peretas yang menyusup ke akun WhatsApp Anda,” ujar dia saat dihubungi, Selasa, 18 Mei 2021.

Advertising
Advertising

Kedua, jangan pernah membagikan kode verifikasi apa pun dengan siapa pun, baik melalui SMS atau telepon. Kode-kode ini adalah cara utama layanan untuk memverifikasi bahwa pengguna adalah diri pengguna sendiri.

Saran ketiga, aktifkan otentikasi dua faktor jika memungkinkan. Bahkan jika pengguna kehilangan akses ke akun email, setidaknya itu akan melindungi akun pengguna yang lain dari pencurian.

“Keempat, pastikan Anda memiliki kunci layar dan menginstal perangkat lunak yang dapat menghapus data ponsel Anda jika hilang,” tutur Dony.

Rekomendasi kelima, gunakan nomor telepon terpisah untuk masuk ke Whatsapp, Telegram atau layanan messenger apa pun yang memerlukan nomor telepon. Keenam, jangan tertipu dengan phishing, meskipun itu adalah spear phishing yang ditargetkan.

Menurut Dony, jika pengguna menerima link dari sumber yang tidak dikenal, jangan meng-kliknya secara otomatis. “Selalu berpikir sebelum Anda mengklik, atau lebih baik, jangan mengklik sama sekali.”

Kemudian saran ketujuh dan kedelapan adalah selalu perbarui perangkat pengguna tepat waktu dan berikan perhatian khusus pada pembaruan keamanan, serta instal aplikasi hanya dari sumber terpercaya. Kesembilan, jangan gunakan Wi-Fi yang tidak aman, atau jika pengguna melakukannya, gunakan VPN untuk melindungi diri sendiri.

Langkah kesepuluh adalah buat daftar layanan terpenting yang terkait dengan akun pengguna yang diretas. Ingat kembali semua layanan yang pengguna masuki dengan akun itu dan semua layanan yang mengirim email pengaturan ulang kata sandi ke akun itu.

Kesebelas, instal solusi perlindungan yang andal di semua perangkat pengguna. Penting untuk memilih paket yang tidak hanya akan memblokir malware, “tapi juga memperingatkan Anda jika kredensial semua layanan yang Anda gunakan telah bocor,” kata Dony terkait peretasan.

Baca:
Peretasan Sasar Pegiat ICW, Kaspersky Ungkap Modus Bajak Akun WhatsApp

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

12 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

14 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

17 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya