Ini Alasan Mengapa Tidak Boleh Sebar Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 26 Juni 2021 15:00 WIB

Dua orang mahasiswi menunjukkan sertifikat vaksinasi usai menjalani vaksinasi COVID-19 di Kampus Universitas Telkom, Bojongsoang , Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin, 21 Juni 2021. Universitas Telkom menyediakan sebanyak 3.000 dosis vaksin bagi mahasiswa dan pegawai kampus guna mempercepat program vaksinasi nasional. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta – Kebocoran data KTP warga Indonesia pada Mei lalu masih ramai diperbincangkan. Salah satu data yang dibocorkan adalah data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebocoran data KTP tentu menjadi ramai dibahas karena KTP memuat berbagai informasi pribadi.

KTP bukanlah satu-satunya dokumen yang harus diperhatikan. Data pribadi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, meliputi nomor KK; NIK; nama lengkap; jenis kelamin; tempat lahir; tanggal lahir; dan sebagainya. Data-data itu tidak hanya tercantum di KTP semata.

Kini, di tengah upaya penanganan pandemi Covid-19, data-data pribadi juga tercantum dalam sertifikat hasil vaksinasi Covid-19. Meskipun demikian, banyak warganet yang menyebarkan sertifikat hasil vaksinasi mereka di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate, menegaskan bahwa sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 hanya boleh digunakan untuk keperluan khusus saja. Oleh karena itu, sertifikat tersebut sebaiknya tidak disebarluaskan karena di dalamnya terdapat data pribadi yang harus dilindungi.

Data pribadi yang dimaksud Johnny berada di dalam QR code yang ada di sertifikat tersebut. Data pribadi tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan pribadi orang tersebut, dalam hal ini vaksinasi.

Advertising
Advertising

Di dalam QR code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh, tapi di saat bersamaan kita menjaga data pribadi kita, dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya,” ucap Johnny sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkominfo.

Johnny menjelaskan data pribadi dalam QR code tersebut rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Penyalahgunaan ini meliputi penjualan data, pencurian identitas, dan berbagai jenis kejahatan siber lain. Oleh karena itu, Johnny mengimbau kepada media untuk menyebarkan informasi mengenai pentingnya menjaga data pribadi dalam sertifikat hasil vaksinasi.

Data pribadi, sekalipun hanya tempat dan tanggal lahir, sangatlah berbahaya apabila disebarluaskan. Sebagaimana dilansir dari Penn Today, data pribadi sekecil apa pun dapat dipergunakan oleh hackers untuk meretas informasi-informasi lain yang lebih penting. Informasi-informasi pribadi dalam QR code sertifikat hasil vaksinasi dapat digunakan hackers untuk meretas informasi lain.

Dengan demikian, memilih untuk tidak menyebarkan sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 tentu merupakan langkah yang tepat. Sebab, selain KTP, sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 juga mengandung data pribadi di dalamnya.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Cara Dapatkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui pedulilindungi.id

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

3 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

4 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

11 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

12 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

15 hari lalu

Cara Menonaktifkan dan Menghapus Akun GetContact

Akun yang terdaftar dalam GetContact dapat dihapus secara permanen dengan cara mudah.

Baca Selengkapnya

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

16 hari lalu

Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

16 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya

3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

17 hari lalu

3 Aplikasi Ini Ditemukan Bobol Data Pribadi dan Keuangan, Segera Hapus

Para peneliti dari perusahaan keamanan siber, ESET, menemukan tiga aplikasi yang sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

23 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya