Bolehkah Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua Dilakukan di Tempat Berbeda?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 17 Juli 2021 15:49 WIB

Warga mengikuti vaksinasi COVID 19 di Mal Kuningan City, Jakarta, Kamis 15 Juli 2021. Pemprov DKI Jakarta terus melakukan vaksinasi Covid-19 untuk warga usia 12 tahun ke atas. Lokasi vaksinasi dibuka di Mal Kuningan City, Jakarta Selatan, pada 15-18 Juli 2021, bekerja sama dengan Bank Muamalat. Adapun vaksin yang digunakan adalah Sinovac. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta – Guna meningkatkan efektivitas, vaksin Covid-19 umumnya diberikan dalam dua dosis. Dilansir dari JAMA Patient Page, suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 tidak membuat sistem imun tubuh bereaksi cukup untuk menangkal virus SARS-CoV-2. Vaksinasi ke-2 membuat imun tubuh menjadi jauh lebih kuat lagi.

Pemberian vaksin dalam dua dosis ini berlaku untuk beberapa jenis vaksin. Dilansir dari Healthline, berikut adalah beberapa jenis vaksin yang memerlukan vaksinasi dua dosis:

  • Oxford-AstraZeneca: dua dosis diberikan secara terpisah dalam rentang waktu 8 hingga 12 minggu
  • Novavax:dua dosis diberikan secara terpisah dalam rentang waktu 3 minggu
  • Sputnik V: dua dosis diberikan secara terpisah dalam rentang waktu 3 minggu
  • Coronavac: dua dosis diberikan secara terpisah dalam rentang waktu 1 bulan

Meskipun beberapa vaksin harus diberikan sebanyak dua kali, vaksinasi yang ke-2 sering kali membuat bingung beberapa orang. Kebingungan yang terjadi biasanya seputar tempat pemberian vaksin kedua dan jenis vaksin yang ke-2.

Ramainya peserta vaksinasi membuat beberapa orang terpaksa memilih tempat vaksinasi yang berbeda dengan tempat vaksinasi pertama. Selain itu, keterbatasan jumlah vaksin membuat beberapa orang berpikir untuk melakukan vaksinasi dengan dosis vaksin yang berbeda.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menanggapi persoalan ini. Melalui akun Instagramnya, Kemenkes mengungkapkan bahwa vaksinasi dosis ke-2 dapat dilakukan di tempat yang berbeda. Jika vaksin pertama didapatkan ketika vaksinasi massal, vaksin dosis ke-2 dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat.

Advertising
Advertising

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: Batalkan Vaksinasi Berbayar, Jokowi Pastikan Seluruh Vaksin Covid-19 Gratis

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

1 hari lalu

Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

2 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.

Baca Selengkapnya

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

3 hari lalu

5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.

Baca Selengkapnya

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

3 hari lalu

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

Proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

3 hari lalu

Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?

Baca Selengkapnya