Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penelitian Ungkap Pelet Plastik Daur Ulang dari Indonesia Mengandung 30 Bahan Kimia Beracun dengan Konsentrasi Tinggi

image-gnews
Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Konferensi pers kandungan racun dalam pelet plastik daur ulang yang dilakukan Ecoton di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Nur Hadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - International Pollutants Elimination Network (IPEN) bersama Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON) dan Indowatercop menemukan sebanyak 30 bahan kimia berbahaya dengan konsentrasi tinggi yang terkandung dalam pelet plastik daur ulang yang diproduksi di Indonesia. 

Direktur Eksekutif ECOTON, Daru Setyorini, mengatakan penemuan itu diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan lembaganya bersama IPEN--jaringan organisasi nonpemerintah di lebih dari 120 negara yang bekerja untuk mengurangi dan menghapuskan bahaya dari bahan kimia beracun terhadap kesehatan manusia dan lingkungan--sejak 2020.

"Sampel pelet plastik daur ulang yang diteliti adalah jenis High-Density Polyethylene (HDPE)," kata Daru dalam rilis yang diterima Tempo pada Selasa, 23 April 2024. Menurut Daru, plastik jenis HDPE dipilih karena paling banyak digunakan dan didaur ulang. Adapun sampel pelet plastik daur ulang diperoleh dari pabrik skala kecil di wilayah Jawa Timur.

Dua sampel dari Indonesia kemudian dikirim ke Swedia, Jerman, dan Denmark untuk dianalisis. Hasil analisis terhadap dua sampel itu ditemukan 346 bahan kimia berbahaya. Di antara bahan-bahan kimia yang terdeteksi itu, ditemukan 30 bahan kimia berbahaya dengan konsentrasi tertinggi pada masing-masing sampel. "Di antaranya adalah pestisida klopirifos dan obat-obatan," ujarnya.

Selain dua sampel dari Indonesia, ada 26 sampel dari 12 negara lain yang dianalisis. Negara-negara itu adalah Argentina, Cameroon, India, Malaysia, Mauritius, Nepal, Nigeria, Serbia, Taiwan, Tanzania, Thailand, dan Togo. Hasilnya, teridentifikasi hampir 500 bahan kimia berbahaya.

Daru mengatakan proyek penelitian di 13 negara ini bertujuan meningkatkan kesadaran global tentang bahan kimia berbahaya dalam plastik daur ulang. Dia menyebut 25 persen dari 16.000 bahan kimia untuk memproduksi plastik diketahui beracun. "Pelet plastik daur ulang juga dapat mengandung kontaminan kimia dari penggunaan awal plastik tersebut."

Menurut dia, senyawa-senyawa beracun dalam plastik dapat mengganggu sistem endokrin pada organisme hidup, termasuk manusia dan hewan, yang dapat menyebabkan gangguan dalam fungsi hormonal normal, perkembangan reproduksi, dan peningkatan risiko penyakit serius seperti kanker, penyakit jantung, diabetes, obesitas, dan kondisi kesehatan lainnya.

Peneliti dari Indowatercop, Amiruddin Muttaqin, menyatakan mendaur ulang plastik tidak akan memecahkan masalah sampah plastik, melainkan akan meningkatkan masalah polusi plastik. "Penelitian telah membuktikan bahwa daur ulang plastik dapat menjadi sumber penyebaran bahan kimia beracun baru, sehingga menambah jumlah bahan kimia dalam plastik daur ulang," katanya.

Dia menyebut saat ini tidak ada persyaratan internasional yang mengatur pemantauan terhadap bahan kimia dalam plastik daur ulang. "Pengendalian internasional diperlukan mengingat perdagangan internasional bahan kimia, plastik, dan sampah plastik semakin meluas."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena pencemaran oleh senyawa-senyawa beracun dalam plastik adalah masalah serius, kata dia, permasalahan ini harus dibahas dalam sebuah perjanjian global mengenai plastik untuk mengontrol proses produksi dan konsumsi plastik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui INC-4 yang diselenggarakan di Ottawa, Kanada, pada 23-29 April 2024.

"Pemerintah Indonesia turut serta dalam INC ini untuk membahas peraturan perjanjian global mengenai plastik," ujarnya. INC atau Intergovernmental Negotiating Committee merupakan sebuah komite yang terdiri dari perwakilan pemerintah dari berbagai negara di bawah naungan PBB yang bertujuan untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan terkait isu-isu tertentu.

INC idiinisiasi berdasarkan Resolusi United Nations Environment Assembly atau UNEA 5/14 pada Maret 2022 dengan judul End Plastic Pollution: Towards An International Legally Binding Instrument. Resolusi UNEA 5/14 itu menugaskan pembentukan INC untuk memulai penyusunan dan pembahasan perjanjian internasional mengenai plastik dari pertengahan 2022 hingga akhir 2024.

Amir berharap, melalui INC-4, berbagai upaya dapat dihasilkan untuk mengendalikan permasalahan sampah plastik. Upaya tersebut antara lain memprioritaskan pengurangan produksi plastik sekali pakai, menghentikan impor sampah plastik ke Asia Tenggara, mengurangi penggunaan zat aditif beracun, dan melabeli bahan berbahaya dalam proses produksi plastik.

Selain itu, memprioritaskan penggunaan ulang dan pengisian ulang, menolak metode daur ulang dengan pembakaran atau solusi palsu, mencegah penggunaan plastik biodegradable yang akan mempercepat timbulnya mikroplastik, serta menerapkan Extended Producer Responsibility yang lebih luas.

Di samping itu, mengutamakan hak asasi manusia dengan memberikan keadilan sosial bagi semua orang yang terkena dampak polusi plastik, rehabilitasi ekosistem sungai, laut, udara, dan tanah yang tercemar oleh plastik serta pemulihan kesehatan manusia dari dampak mikroplastik dan bahan aditif plastik.

Pilihan Editor: Ecoton Rilis Modul Sekolah Bebas Sachet sebagai Solusi Masalah Sampah Plastik di Gresik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

1 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

1 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

9 hari lalu

Jajaran direksi PT Konimex dan PT Indordesa, serta dari Laboratoires Grand Fontaine menggelar konferensi pers peluncuran produk baru FontLife One di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Konimex dan Indordesa Luncurkan Produk Baru Makanan Nutrisi FontLife One, Bidik Pasar Dewasa Muda

PT Indordesa-- anak perusahaan PT Konimex, meluncurkan produk makanan nutrisi dan perawatan kesehatan, FontLife One, di Kota Solo, Jawa Tengah.


Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

9 hari lalu

Kandungan mikroplastik dari hasil penelitian atas tiga merek air mineral dalam kemasan saat diteliti di laboratorium FMIPA-Universitas Indonesia, Depok, Rabu (14/3). (foto: TEMPO/ Gunawan Wicaksono)
Kandungan Plastik dalam Makanan dan Minuman: Dampak Kesehatan dan Cara Kurangi Konsumsi Mikroplastik

Penelitian menunjukkan bahwa hampir semua makanan kita mengandung mikroplastik, dalam bentuk apa saja? Apa bahaya bagi kesehatan?


Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

10 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

10 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

11 hari lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

15 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.